HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Deretan Kontroversi Tapera, Penyesalan Menteri PUPR hingga Panen Penolakan Sejumlah Pihak
Nasional

Deretan Kontroversi Tapera, Penyesalan Menteri PUPR hingga Panen Penolakan Sejumlah Pihak

autologin
Last updated: June 11, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Tapera Panen Penolakan

Anggota Komisi Bidang Infrastruktur DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Irine Yusiana Roba Putri, mengkritik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengenai iuran Tapera, menyoroti kurangnya kejelasan pemerintah terkait kebijakan tersebut.

Irine mempertanyakan data kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia dan kontribusi Tapera terhadap kebutuhan perumahan pekerja ASN maupun swasta.

Baca Juga: Tuai Pro Kontra, Anggota DPR Angkat Bicara Soal Iuran Tapera

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, turut mengomentari kewajiban iuran Tapera yang bersifat wajib. Ia menegaskan bahwa kewajiban ini diatur oleh undang-undang dan hanya bisa diubah melalui gugatan hukum. Menurutnya, BP Tapera hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

Polemik Tapera muncul sejak disahkannya PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera, aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 4 menyatakan bahwa semua pegawai, baik PNS, swasta, maupun pekerja mandiri yang mendapatkan penghasilan sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Yeka berpendapat bahwa untuk membatalkan kebijakan ini, undang-undangnya harus diubah. Ia juga menjelaskan bahwa inisiatif aturan ini muncul pada periode kedua Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2009-2014).

Previous Page12
TAGGED:Kontroversi TaperaMenteri PUPRTapera
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wapres Ma’ruf Sebut Perempuan dan Anak Berperan Putus Mata Rantai Terorisme

4 Min Read

Jokowi Ngaku Pusing Imbas Bola, Sebut Pengajuannya Sangat Sulit

2 Min Read

Harapan Wapres Ma’ruf Amin soal Tiga Wamen Baru, Kerja Lebih Baik

3 Min Read

Buriram Kuasai Week 4 FFWS SEA 2024

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.