HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Kenaikan UKT, DEMA UIN Jakarta Minta Menteri Agama Dipanggil
Nasional

Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Kenaikan UKT, DEMA UIN Jakarta Minta Menteri Agama Dipanggil

autologin
Last updated: July 11, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan audiensi dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam audiensi tersebut, mereka menuntut agar kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dicabut.

DEMA UIN Jakarta juga mendesak agar DPR memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mencabut kebijakan kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

“Kami mendesak Komisi VIII DPR untuk memanggil pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan UKT, di lingkungan PTKIN,” ujar Sekretaris Jenderal DEMA UIN Jakarta, Zulfikar Putra Utama, dalam audiensi dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga: Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar UKT dengan Pinjol, DPR: Lepas Tangan Pemerintah

Aliansi DEMA se-UIN Jakarta yang dihadiri oleh Zulfikar Putra Utama, perwakilan DEMA Fakultas di UIN Jakarta, dan mahasiswa UIN Jakarta diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII, TB Ace Hasan Syadzili, Jhon Kennedy Azis dari Partai Golkar, dan Iskan Qalba Kubis dari fraksi PKS.

Zulfikar Putra Utama memaparkan bahwa keputusan terbaru Menag soal kenaikan UKT No 498 Tahun 2024 pada 16 Mei 2024 sebagai perubahan atas Keputusan Menteri Agama Nomor 368 tentang UKT pada 1 April 2024 sama sekali tidak berdampak pada perubahan besaran UKT.

“Perubahan tersebut tidak mengubah besaran nominal UKT. Keputusan ini berimbas ke mahasiswa baru tahun ajaran 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Bayar UKT dengan Pinjol, Menko PMK: Inisiatif Baik Harus Kita Dukung

Penggolongan UKT UIN Jakarta

Penggolongan UKT yang ditawarkan pihak universitas dianggap tidak tepat sasaran karena tidak mencerminkan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Sebelumnya, DEMA UIN Jakarta telah mengadakan audiensi dengan pihak rektorat UIN Jakarta mengenai kebijakan UKT yang dianggap membingungkan, termasuk penggolongan UKT dan mekanisme cicilan UKT bagi mahasiswa baru.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Dalam pertemuan tersebut, pihak Rektorat UIN Jakarta melalui Surat Edaran nomor B-431/R.I/PP.00.9/07/2024 memperpanjang pembayaran UKT dari sebelumnya 10 Juli menjadi 17 Juli 2024.

Namun, DEMA UIN Jakarta menilai kebijakan tersebut tidak mengubah substansi masalah kenaikan UKT yang telah dipermasalahkan sejak awal oleh mahasiswa.

TAGGED:Aturan UKTDEMA UIN JakartaUKT
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

PSK Online Melalui Michat Tewas Dibunuh Pelanggan, Mayatnya Disimpan Dalam Lemari

2 Min Read

Menanti Jawaban Polisi soal Pengakuan Pegi Setiawan Sebelum Dibebaskan Pengadilan

3 Min Read

Korea Selatan Larang Mobil Listrik dengan Baterai Penuh Parkir di Area Basement

2 Min Read

Prabowo Subianto Segera Bertemu Megawati,Menu Nasi Goreng Siap Disajikan?

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.