HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Antarkan Syarat Dukungan ke KPU DKI Jakarta untuk Pilkada 2024
Nasional

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Antarkan Syarat Dukungan ke KPU DKI Jakarta untuk Pilkada 2024

HMedia
Last updated: May 13, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Minggu malam yang lalu, dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, mengantarkan syarat dukungan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Langkah ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dikutip media sosial info jkt 24, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa syarat dukungan yang diajukan akan melalui proses verifikasi oleh tim KPU.

Jika syarat tersebut memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan dibuat berita acara pemeriksaan sebagai tanda bahwa syarat tersebut telah diterima.

Baca Juga: BCL Dapat Ucapan Manis dari Noah Sinclair di Hari Ibu Internasional, Kemesraan di Balik Perayaan yang Berbeda

Menurut peraturan yang berlaku, bakal calon independen di DKI Jakarta diharuskan untuk mengumpulkan dukungan sekitar 618.968 orang.

Angka ini setara dengan 7,5% dari total 8,2 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2024.

Dukungan tersebut harus disertai dengan surat dukungan yang dilampiri dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

12Next Page
TAGGED:Dharma PongrekunDKI JakartaKPUKun WardanaPilkada 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-Fakta WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Edit Pesan

2 Min Read

Erick Thohir Tegaskan Distribusi Pupuk Harus Bersih

3 Min Read

Perjalanan Jadi Lebih Cepat, Maxim Hadirkan Bike Xpress untuk Penggunanya

3 Min Read

Mengenal Penyakit Kulit Vitiligo, Lengkap Gejala dan Pengobatannya

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.