HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Digugat Atas Penipuan, Idol Ahreum Dikirim ke Kejaksaan Usai Gagal Bayar Utang Ratusan Juta Won ke Fans
Hiburan

Digugat Atas Penipuan, Idol Ahreum Dikirim ke Kejaksaan Usai Gagal Bayar Utang Ratusan Juta Won ke Fans

HMedia
Last updated: August 12, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Ahreum eks T-ARA telah dikirim ke kejaksaan tanpa penahanan usai gagal bayar utangnya ke fans. Karenanya, mantan idol kelahiran 1994 itu digugat atas tuduhan penipuan.

Pada Senin (12/8/2024), Kepolisian Gwangmyeong di Provinsi Gyeonggi mengumumkan bahwa Ahreum telah dikirim ke kejaksaan tanpa penahanan pada akhir bulan lalu atas tuduhan penipuan.

Areum dituduh meminjam sekitar 37 juta won (sekitar Rp430 juta) dari tiga orang yang dikenalnya, termasuk penggemarnya, dan gagal mengembalikan uang tersebut.

Para korban mengklaim, “Areum meminjam uang dengan alasan pribadi yang melibatkan pacarnya tapi hingga saat ini belum mengembalikannya,” dan mengajukan keluhan kepada polisi dari Maret hingga Mei. Polisi menemukan bahwa mantan pacar Areum, Mr. A, juga memeras sebagian uang dari korban dan menyerahkannya ke kejaksaan.

Baca Juga: Joy Red Velvet Pamer Wajah Cantik Sang Ibu, Begini Reaksi Warganet

Selama penyelidikan, Areum sebagian besar mengakui tuduhan tersebut. Akan tetapi, Mr. A membantahnya.

123Next Page
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Nino Kuya Ubah Penampilan hingga Disebut Mirip Neymar Jr

3 Min Read

Razman Arif Nasution Sindir Filter Lemon Nikita Mirzani

2 Min Read

Biodata dan Profil Kwon Yool, Pemeran Jang Hyeon Woo di Drakor My Sweet Mobster

2 Min Read

Najwa Shihab Soroti Kasus KDRT Cut Intan Nabila

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.