HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Digugat di Praperadilan Pegi Setiawan, Ini 5 Tindakan Polda Jabar yang Disorot
Nasional

Digugat di Praperadilan Pegi Setiawan, Ini 5 Tindakan Polda Jabar yang Disorot

Solika Solika
Last updated: July 2, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan menjadi tersangka atas kasus Vina dan Muhammad Rizky Cirebon telah dimulai pada Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam praperadilan Pegi Setiawan, terdapat lima Tindakan Polda Jabar sebagai termohon yang dipersoalkan oleh pihak tim kuasa hukum Pegi.

Sejumlah 22 pengacara ini pun langsung hadir dalam siding perdana praperadilan yang berlangsung Senin pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman.

Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan

Dalam sidang yang berlansung, perwakilan kuasa hukum Pegi membaca gugatan praperadilan di dokumen setebal 35 lembar.

Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi yang dalam ulasannya, mengatakan, terdapat lima Tindakan Polda Jabar yang dinilai mereka tidak sesuai prosedur dan regulasi. Hal ini diduga dapat memicu error in persona atau salah orang dalam penetapan status tersangka atas Pegi dilansir dari Kompas.id.

123Next Page
TAGGED:5 Tindakan Polda Jabar yang DisorotPraperadilan Pegi Setiawan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Judika Akan Meriahkan HUT Sragen ke-278, Catat Tanggalnya!

3 Min Read

Pemprov Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga KKI 2024 untuk Guru Honorer

2 Min Read

Tips Mencegah Motor Mogok di Jalan, Anti Ribet

2 Min Read

Hadapi Cuaca Panas, Ini Pesan Sekjen Kemenag pada Jemaah Haji

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.