HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Lifestyle > Dirjen Pajak Ungkap Alasan Pajak THR Melonjak
Lifestyle

Dirjen Pajak Ungkap Alasan Pajak THR Melonjak

Solika Solika
Last updated: April 2, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Belakangan, masyarakat mengeluh tingginya potongan pajak karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang dihitung menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) Pajak Penghasilan (PPh) 21 melonjak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan potongan PPh 21 bertepatan dengan pembayaran THR lebih tinggi dari bulan lainnya karena menggunakan skema TER. Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti.

Baca juga: Stok BBM Terpenuhi saat Lebaran, Pertamina Imbau Masyarakat Tidak ‘Panic Buying’

Dwi Astuti menjelaskan dengan menggunakan skema TER besaran potongan PPh 21 akan dihitung menggunakan gaji pokok dan THR dikalikan dengan tarif potongan. Tarif potongan akan naik seiring naiknya besaran take home pay atau gaji bersih.

Jumlah pajak terhutang dalam setahun, Dwi Astuti juga menerangkan, akan tetap dihitung kembali oleh pemberi kerja. Apabila lebih bayar, maka pemberi kerja akan mengembalikan kelebihan pembayaran kepada karyawan.

“Kenapa kita pake TER? Itu sebetulnya sudah sesuai dengan International Best Practice,” ujar Dwi Astuti dilansir dari Antara, Selasa (2/4/2024).

123Next Page
TAGGED:Dirjen PajakPPH 21TERTHR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tips Merebus Telur Agar Mudah Dikupas dan Tidak Pecah

3 Min Read

Apa Arti Revenge Porn? Situasi yang Dikaitkan dengan Video Syur Audrey Davis

3 Min Read

7 Tanda Kulit Kepala Mulai Menua, No 4 Sering Terjadi

3 Min Read

5 Manfaat Globalisasi Bagi Pertumbuhan Teknologi di Indonesia

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.