HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dissenting Opinion Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada
Nasional

Dissenting Opinion Tiga Hakim MK, DPR: Perlunya Perbaikan Kualitas Pemilu dan Pilkada

Solika Solika
Last updated: April 27, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti fakta adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari tiga hakim MK terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu

Menurutnya, dissenting opinion tersebut perlu menjadi sejumlah catatan, demi perbaikan kualitas pemilu, termasuk, pilkada ke depan. Hal itu agar tidak terulang berbagai materi yang menjadi rujukan terjadinya dissenting opinion dari tiga hakim MK.

“Sesuai ketentuan Konstitusi, putusan MK dari para hakim yang dipersyaratkan sebagai negarawan itu, sehingga putusannya berkelas terbaik. Sehingga wajar bila bersifat final dan mengikat, maka wajar pula bila demikian maka putusan MK tentu harus diterima, dihormati dan dilaksanakan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Walaupun sejak MK ada di Indonesia, Hidayat Nur Wahid menambahkan, dalam putusannya, baru pertama kali para hakim konstitusi tidak bulat sepakat terkait dengan adanya kecurangan pilpres. Terbukti ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion.

Baca juga: Pertama Kali, 3 Hakim MK Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Pria yang kerap disapa HNW itu menambahkan bahwa adanya tiga hakim yang menyatakan adanya berbagai masalah hukum dan etika, seperti kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif tersebut, seharusnya dianggap serius dan tidak dipandang remeh. Bahkan perlu menjadi pelajaran bagi setiap pihak, baik peserta pilpres, penyelenggara pemilu dan juga pemerintah.

“Adanya tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion dari total delapan hakim yang memutus perkara itu jumlahnya cukup banyak. Sehingga menunjukkan bahwa ada banyak hal bermasalah yang perlu diperbaiki, demi peningkatan kualitas penyelenggaraan dan hasil pemilu ke depan, termasuk pilkada serentak beberapa bulan yang akan datang,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

123Next Page
TAGGED:Dissenting Opiniondpr riHidayat Nur Wahid
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada 9 April 2024

3 Min Read

Imbau Masyarakat Jangan Teriak Kecurangan, Jokowi: Lapor ke Bawaslu dan MK

3 Min Read

Menkeu Sebut Kenaikan Dividen BUMN Rubah Target PNBP di RAPBN 2025

2 Min Read

Harapan Ma’ruf Amin pada 2045, Pekerja Dapat Perlindungan hingga Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.