HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dituding Kantongi Informasi, Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna
Nasional

Dituding Kantongi Informasi, Google Siap Bayar Ganti Rugi Rp 77 Juta Tiap Pengguna

autologin
Last updated: January 23, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Google dilaporkan bersedia membayar ganti rugi sebesar US$5.000 (Rp 77 juta) per pengguna sebagai akibat dari kasus pelacakan yang melibatkan perusahaan ini.

Kasus tersebut diadakan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS), Distrik Utara California, di mana para penggugat menuduh bahwa analitik cookie dan aplikasi Google melacak aktivitas pengguna saat menggunakan peramban.

Dilaporkan bahwa mesin pencarian raksasa ini berhasil mengumpulkan informasi pengguna, termasuk teman-teman, hobi, makanan favorit, dan kebiasaan belanja.

Bahwa pelacakan ini masih terjadi meskipun pengguna telah mengatur peramban Chrome ke mode Incognito dan mode Private di peramban lainnya.

Google awalnya membantah gugatan ini, namun Hakim Yvonne Gonzales Rogers menolak permintaan tersebut dengan alasan masih belum jelas apakah perusahaan telah membuat perjanjian hukum untuk tidak mengumpulkan data selama penggunaan mode privat peramban.

Baca Juga: Daftar Ancaman Siber yang Mengintai Wilayah Asia Pasifik, Bermotif Geopolitik hingga Phishing

Rogers juga merujuk pada kebijakan privasi dan pernyataan dari Google yang mengatur batasan informasi yang dapat dikumpulkan. Berita terbaru mencatat bahwa pengacara kedua belah pihak setuju untuk melakukan mediasi dengan persyaratan yang belum diungkapkan oleh Reuters.

Google diyakini harus membayar total US$5 miliar atau Rp 77 triliun sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini.

Setelah penyelesaian tersebut, persetujuan dari pengadilan masih diperlukan, dan proses tersebut dijadwalkan pada 24 Februari 2024. Sebagai hasil dari penyelesaian ini, sidang gugatan yang awalnya dijadwalkan pada 5 Februari 2024 juga ditunda.

123Next Page
TAGGED:googleGoogle phk karyawankasus Google
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Petitum Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres 2024, Batalkan Hasil hingga Diskualifikasi Prabowo-Gibran

3 Min Read

Penampakan Salah Satu Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur yang Ditangkap Kejagung

2 Min Read

Reaksi Relawan hingga PKB dan Demokrat Usai Gibran Mundur Sebagai Wali Kota Surakarta

3 Min Read

Harapan Wapres Ma’ruf Amin soal Tiga Wamen Baru, Kerja Lebih Baik

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.