HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Pemilih saat Mencoblos di TPS Pada Pemilu 2024
Nasional

Dokumen Wajib yang Harus Dibawa Pemilih saat Mencoblos di TPS Pada Pemilu 2024

autologin
Last updated: February 14, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Pemilih Tetap (DPT)

Daftar Pemilih Tetap (DPT) tipe ini adalah penduduk WNI yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan telah diverifikasi serta ditetapkan oleh KPU.

Contents
Pemilih Tetap (DPT)Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Pemilih jenis ini dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00-13.00.

Dokumen yang dibawa yakni:

KTP-el atau surat keterangan (suket)

Formulir Model C Pemberitahuan-KPU (undangan mencoblos)

Baca Juga: Profil Gian Sitorus, Ajudan Pribadi Anies Baswedan

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah mereka para pemilih yang terdaftar dalam DPT, tetapi karena alasan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS tempat pemilih terdaftar sehingga melakukan pindah memilih dari TPS awal.

Pemilih yang terdaftar dalam DPTb dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00-13.00.

Dokumen yang dibawa meliputi:

KTP-el atau surat keterangan (suket)

Formulir Model A-Surat Pindah Memilih

Previous Page123Next Page
TAGGED:Dokumen WajibPemilu 2024pilpres 2024TPS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

OJK Sebut Piutang Pembiayaan Pay Later Tembus Rp7,99 triliun per Agustus 2024

2 Min Read

Siswi dan Guru MAN di Gorontalo Terseret Video Syur, Kepala Sekolah Buka Suara

3 Min Read

Fitur Unggulan Android 15 yang Wajib Dicoba di Perangkat Pixel dan Vivo

4 Min Read

4 Titik Tol yang Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.