HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Roti Mengandung Pengawet Berbahaya, DPD Dukung BPOM Awasi Produk Lewat RUU POM
Nasional

Roti Mengandung Pengawet Berbahaya, DPD Dukung BPOM Awasi Produk Lewat RUU POM

HMedia
Last updated: July 26, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

DPD RI mendukung BPOM dalam mengawasi produk lewat undang-undang yang mengatur BPOM. Hal itu dilakukan setelah viral kasus penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti yang beredar di pasaran.

Mencegah kejadian yang serupa, Komite III DPD RI, Hasan Basri berharap agar penguatan tugas, fungsi dan kewenangan BPOM secara menyeluruh dalam pengawasan obat dan makanan.

Hasan Basri mengatakan BPOM telah melakukan pengawasan dengan mengambil sampel produk roti tersebut pada Juni. Dan BPOM juga telah melakukan penghentian dan peredaran produk dalam sarana produksi.

“Bagaimanapun kita menyampaikan apresiasi kepada BPOM karena sebagaimana penjelasannya, untuk kasus ini BPOM telah mengambil sampel produk roti tersebut pada Juni silam. Ini artinya pengawasan post market telah dilakukan. Pun demikian BPOM telah melakukan inspeksi pada sarana produksi dan melakukan penghentian dan peredaran produk,” kata Hasan Basri.

Menurutnya, BPOM tetap memiliki kelemahan dari tugas, fungsi dan kewenangan dalam pengawasan produk sehingga persoalan tersebut masih kerap terjadi.

“Hanya saja kami melihat tetap ada kelemahan dari tugas, fungsi dan kewenanganan BPOM dalam pengawasan produk secara keseluruhan sehingga persoalan seperti ini masih kerap terjadi,” lanjut Hasan.

BPOM Tidak Memiliki Hak dalam Sarana Produksi

Dalam kesempatan itu, Hasan menambahkan BPOM tidak memiliki kewenangan apapun terhadap sarana produksi, dalam hal ini mencabut izin sarana produksi. Tindakan menghentikan produksi dan menghentikan peredaran produk tentu berbeda dengan sarana produksi itu sendiri.

Perizinan terhadap sarana produksi menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. Dari aspek legislasi BPOM juga tidak memiliki kewenangan penuh dalam menyusun, menetapkan dan melaksanakan standar dan persyaratan pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi, peredaran, dan penyaluran produk.

Baca Juga: DPD Usulkan Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi Materi PPHN 2024-2029

Hal ini tercermin bahwa saat ini penyusunan dan penetapan standar/pedoman Cara Pembuatan yang Baik, standar/pedoman Cara Distribusi yang Baik, dan standar/pedoman Cara Pengelolaan Produk yang Baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan pelimpahan kewenangan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana tertuang dalam dalam beberapa Peraturan Menteri Kesehatan. Pelimpahan tersebut saat ini merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan yang dapat ditinjau kembali.

12Next Page
TAGGED:DPD RIHasan BasriKomite III DPD RIRoti aoka dan okkoUU BPOM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Usai Bertemu dengan Puan Maharani, AHY Sampaikan Pesan SBY hingga Sebuah Pujian

5 Min Read

Pemprov Jabar Siapkan Dana Insentif Tambahan Bagi Para Camat

2 Min Read

Soal Transformasi Transmigrasi, Mendes: Berdasarkan Kesiapan Lahan yang Clean

3 Min Read

Janji Pramono Anung Akan Berkampanye Tanpa Politik Agama dan Identitas di Pilkada Jakarta

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.