HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa Sama Saja Legalkan Seks Bebas
Nasional

DPR: Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa Sama Saja Legalkan Seks Bebas

autologin
Last updated: August 5, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan tidak sejalan dengan tujuan pendidikan nasional.

“Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Dilansir dari Antara, menurut Fikri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, serta berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman.

Baca Juga: Perbedaan Darah Haid dan Darah Kista serta Cara Pencegahannya

Sama Saja Legalkan Seks Bebas

Fikri menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sama saja dengan membolehkan seks bebas kepada pelajar.

“Alih-alih mensosialisasikan risiko perilaku seks bebas kepada usia remaja, malah menyediakan alatnya, ini nalarnya ke mana?” ujarnya.

Fikri menyatakan bahwa semangat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti luhur dan norma agama yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa Indonesia.

Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, terutama dalam edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Nusantara.

Baca Juga: Mengenal Vasektomi, Lengkap Manfaat dan Efek Sampingnya

12Next Page
TAGGED:Alat KontrasepsiAlat Kontrasepsi untuk Siswatujuan pendidikan nasional
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-fakta Taipei 101, Gedung Tertinggi di Taiwan hingga Rekor Tsunami Jepang

4 Min Read

1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Informasi Disini!

4 Min Read

Mengenal Brain Cipher Ransomware yang Serang Pusat Data Nasional hingga Tebusan Rp 131 Miliar

3 Min Read

Fakta-fakta Salam Jokowi ke Cak Imin, Usai Sang Kakak dan Menteri Ida Sambangi Istana

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.