HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > DPR: Rapat Baleg Bukan untuk Batalkan Putusan MK Soal Pilkada
Nasional

DPR: Rapat Baleg Bukan untuk Batalkan Putusan MK Soal Pilkada

autologin
Last updated: August 21, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

DPR Revisi UU Pilkada?

Baleg DPR RI berencana mengadakan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada pada pukul 13.00 WIB, yang akan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB untuk pengambilan keputusan terkait pembahasan RUU Pilkada.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Putusan ini memungkinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mencalonkan pasangan calon. Syarat pencalonan kini didasarkan hanya pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

Baca Juga: Biodata dan Profil Suswono, Mantan Mentan Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Pengamat politik, Selamat Ginting, berpendapat bahwa Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 akan mengubah peta politik dalam Pilkada 2024. Dengan putusan ini, dinamika politik di Pilkada 2024 diperkirakan akan berubah secara signifikan.

Selamat juga menyatakan bahwa beberapa partai, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa mengusung calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain karena ambang batas pencalonan sudah berubah.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:BalegDPRPilkadaPutusan MK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Saat Ramadan hingga Jelang Idul Fitri 2023, Pertamina Klaim Amankan Stok BBM dan LPG

2 Min Read

Kemacetan Parah di Tol Jakarta Pagi Ini Akibat Volume Kendaraan Meningkat

2 Min Read

Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Apakah UMP Rp 5.067.381 Cukup?

3 Min Read

Kisah Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana dan Tangan Terikat di Padang Pariaman

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.