HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > DPRD DKI Soroti Pembatasan Satu Rumah Maksimal 3 KK, Korbankan Kelas Bawah
Nasional

DPRD DKI Soroti Pembatasan Satu Rumah Maksimal 3 KK, Korbankan Kelas Bawah

HMedia
Last updated: May 22, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

DPRD DKI menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi terkait pembatasan satu rumah maksimal tiga Kepala Keluarga (KK). Anggota Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan aturan baru ini mengorbankan masyarakat kelas bawah.

Gilbert Simanjuntak meluapkan kekhawatiran dengan kebijakan itu justru membuat sengsara masyarakat berpenghadilan rendah (MBR) ataupun warga miskin yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mencari hunian baru.

Sebab, kemiskinan merupakan faktor utama yang membuat satu tempat tinggal dihuni oleh beberapa keluarga.

“Saya kira kebijakan itu akan sangat merepotkan warga tidak mampu. Bansos (bantuan sosial -red) pangan tidak ada artinya, karena itu persoalan tempat tinggal,” ungkap Gilbert.

Dari info yang dihimpun, Pemprov DKI sedang mempersiapkan aturan baru. Dimana dalam satu alamat rumah, hanya diperbolehkan maksimal tiga KK.

Pembatasan penggunaan alamat rumah untuk KK ini, sebagai langkah perbaikan administrasi kependudukan di Jakarta.

Banyak ditemukan warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun masih menggunakan alamat Jakarta. Apalagi Pemprov menemukan data dalam satu alamat ditempati oleh 20 KK.

123Next Page
TAGGED:dprd dkipembatasan satu rumah maksimal 3 KKPemprov DKIRusun
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat
  • Pengendara Motor Terpental dari Flyover di Kota Pekanbaru, Pagar Pembatas Jadi Sorotaan

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara, Sidang Berakhir Ricuh

2 Min Read

Antusiasme Pelajar di Liga 1 Esports Nasional 2024

4 Min Read

Perdana, Jokowi Bakal Mendarat di Bandara Nusantara IKN

2 Min Read

Cara Atasi Rambut Rontok bagi Perempuan, Kenali Penyebabnya

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.