HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > DPRD Karanganyar: Ada 40 Kasus Pernikahan Dini Hingga April 2024
Nasional

DPRD Karanganyar: Ada 40 Kasus Pernikahan Dini Hingga April 2024

HMedia
Last updated: May 15, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Pengadilan Agama (PA) Karanganyar mencatat ada 40 kasus pernikahan dini atau pernikahan anak hingga bulan April 2024. Sedangkan pada 2023, perkawinan anak mencapai sebanyak 230 kasus.

Dugaan penyebab tinggnya kasus pernikahan dini tersebut berasal dari pergaulan bebas, tren media sosial hingga minimnya pemahaman agama.

Hal itu terungkap dalam Public Hearing Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Gedung Paripurna DPRD setempat pada Rabu (15/5).

Baca Juga: Mengenal Rajamala, Figur Raksasa di Mobil Hias Ibu Negara Iriana Saat Parade Dekranas di Kota Solo

“Di Karanganyar ada 230 kasus pernikahan dini tahun 2023 kemarin. Dan sampai April ini ada 40 kasus,” kata Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Hatmoko, Rabu, 15 Mei 2024, seperti dilansir dari Solopos.

Tony Hatmoko menjelaskan public hearing ini digelar dengan tujuan untuk menyerap masukan dari masyarakat terkait dengan Raperda inisiatif DPRD tentang pencegahan perkawinan anak.

Raperda tersebut, kata dia, digagas karena melihat fenomena saat ini yakni tingginya kasus pernikahan dini di masyarakat.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang tepat untuk mengatur agar jumlah kasus pernikahan dini tersebut bisa ditekan.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024 di dikdin.bkn.go.id, Dijamin Gampang

Apalag, kata Tony, Jawa Tengah menduduki peringkat ke-7 dengan jumlah kasus pernikahan dini tertinggi di Indonesia. Dengan angka kasus mencapai 11.000 pernikahan dini.

Tony menilai, ada berbagai faktor yang menyebabkan angka kasus pernikahan dini meningkat. Seperti pergaulan bebas, kemudian kemajuan teknologi dan perkembangan medsos, serta pemahaman agama yang minim.

“Ada label di kalangan generasi muda “tidak pacaran tidak keren”’, ujar Tony.

Label inilah yang membuat anak-anak muda kebablasan berpacaran. Menurutnya diperlukan langkah pencegahan agar anak tidak terjebak dengan pernikahan dini.

“Pernikahan dini ini kan berpengaruh juga terhadap kasus stunting, KDRT, perceraian dan kematian bayi. Karena itu perlu pencegahan agar bagaimana tidak terjadi pernikahan dini,” katanya.

Baca Juga: DPRD Jabar Terima Konsultasi Upaya Peningkatan PAD dari DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang pencegahan pernikahan dini ini, pihaknya menggandeng salah satu perguruan tinggi untuk menyusun naskah akademik dan melibatkan OPD terkait Pemkab Karanganyar.

Menurutnya dalam naskah akademik terdapat banyak hal terkait dengan perlindungan anak. Akan tetapi tidak bisa spesifik menyasar tentang perlindungan anak dalam rangka pencegahan pernikahan dini.

Raperda, menurutnya, hanya mengatur tentang bagaimana antisipasi terjadinya pernikahan dini.

Bagus berharap dengan adanya Raperda Perlindungan Anak ini pengawasan anak oleh orang tua makin tinggi.

“Memang ditekankan tanggung jawab, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga orang tua. Jadi ada pasal terkait orang tua, berkewajiban, dan bertanggung jawab,” kata dia.

Baca Juga: Kunjungi 3 Negara Asean, Jokowi Bahas Hubungan Diplomatik hingga Hadiri Pernikahan Abdul Mateen

Selain itu poin lainnya mengimplementasikan nilai-nilai agama kepada anak sejak usia dini, termasuk mencegah dan mengurangi risiko terhadap terjadinya kekerasan.

Anak yang jadi korban kekerasan, kata dia, menjadi salah satu poin perlindungan khusus anak. Hal itu menjadi kewajiban pemerintah, termasuk perlindungan anak di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya akan diatur dalam Raperda tersebut.

Public Hearing ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda Joko Pramono dan para Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko, Darwanto dan Tony Hatmoko, serta Ketua Komisi B AW Mulyadi.

https://soloraya.solopos.com/hingga-april-2024-ada-40-kasus-pernikahan-dini-di-karanganyar-1922058
TAGGED:dprd karanganyarkaranganyarPernikahan Dini
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Ketua MPR Minta Polisi dan KPK Usut Tuntas Aliran Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

2 Min Read

Menko Airlangga Siap Bawa Pengembangan Ekonomi Berbasis Teknologi Bersih dari Kanada

5 Min Read

Tips Merawat AC Mobil sebelum Mudik Lebaran, Anti Gerah Anti Marah

3 Min Read

Usai Sedekade Mengabdi di Google, Ilmuwan Ini Sebut Ada Bahaya AI di Masa Depan

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.