HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Dugaan Rekayasa CCTV di Kasus Jessica Wongso, Jaksa Beberkan Bukti Baru
Nasional

Dugaan Rekayasa CCTV di Kasus Jessica Wongso, Jaksa Beberkan Bukti Baru

autologin
Last updated: October 29, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Dugaan Rekayasa CCTV di Kasus Jessica Wongso

Selain hilangnya 100 frame, jaksa juga menyoroti adanya perubahan pada resolusi video atau downscaling, yang mengurangi kualitas asli rekaman.

Ahli mencatat bahwa rekaman seharusnya beresolusi 1920×1080 piksel dengan kecepatan 25 frame per detik, tetapi dalam bukti yang disajikan di persidangan, resolusi ini turun menjadi 960×576 piksel dengan laju hanya 10 frame per detik.

Manipulasi semacam ini dapat memengaruhi kejelasan dan akurasi video, terutama dalam mengidentifikasi detil kejadian.

Jaksa juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses penyitaan barang bukti rekaman CCTV. Penyitaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009, yang mengatur bagaimana barang bukti elektronik seharusnya dipindahkan.

Baca Juga: Bukti Baru Jessica Wongso di PK Kasus Kopi Sianida: Upaya Pulihkan Reputasi

DVR yang menyimpan rekaman asli CCTV, menurut jaksa, telah dihapus dan hanya tersisa rekaman pada flashdisk. Kondisi ini membuat keaslian bukti CCTV sulit diverifikasi, karena tidak ada proses autentikasi yang bisa dilakukan.

Sebuah wawancara yang melibatkan ayah korban, Edi Darmawan Salihin, yang disiarkan pada Oktober 2023 di stasiun televisi nasional, mengungkap bahwa ada rekaman CCTV lain yang disimpannya dan belum pernah diserahkan sebagai barang bukti ke pengadilan.

Jaksa menganggap pengakuan ini sebagai bukti tambahan bahwa kasus ini perlu ditinjau kembali, mengingat masih adanya rekaman yang belum pernah dievaluasi oleh pengadilan.

Dengan berbagai novum yang diungkap dalam sidang PK ini, jaksa meminta agar vonis terhadap Jessica Wongso dibatalkan. Hilangnya beberapa frame dan manipulasi resolusi dalam rekaman CCTV dianggap sebagai alasan yang kuat untuk memeriksa kembali fakta dan bukti di kasus ini. Hal ini juga sekaligus membuka pertanyaan besar seputar keaslian bukti di sidang sebelumnya.

Sidang PK ini menjadi kesempatan besar bagi Jessica Wongso untuk kembali memperjuangkan keadilan dan bagi publik untuk menilai ulang validitas bukti yang ada. Meskipun kasus kopi sianida telah berlangsung hampir satu dekade, perdebatan soal manipulasi rekaman CCTV dan prosedur penyitaan yang benar kini menjadi perhatian utama, menambah dinamika dalam proses hukum di Indonesia.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan,  lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:Jessica Wongsokasus kopi sianidarekayasa CCTVSidang PK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Resmikan Hunian Milenial di Depok, Jokowi Beri Apresiasi Erick Thohir

2 Min Read

Menag Laporkan Cuaca di Tanah Suci Sangat Panas, Capai 40 Derajat Celcius

3 Min Read

Menko Polhukam Umumkan 61 Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

3 Min Read

Ingin Indonesia Lebih Baik Lagi, Relawan Matahari Pagi Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.