HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Era Baru Jaminan Kesehatan Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan
Nasional

Era Baru Jaminan Kesehatan Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan

HMedia
Last updated: May 14, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan pada tanggal 8 Mei 2024.

Salah satu perubahan signifikan dalam peraturan ini adalah peleburan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS.

KRIS BPJS Kesehatan merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang akan diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dengan adanya peleburan kelas tersebut, diharapkan semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa adanya perbedaan kelas.

Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Memperingati Hari Ibu Internasional dengan Potret Bersama Ibunya

Namun, pertanyaan yang muncul adalah berapa iuran yang akan berlaku untuk kelas BPJS Kesehatan yang baru ini?

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penetapan manfaat, tarif, serta iuran untuk kelas rawat inap standar BPJS Kesehatan yang baru akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 1 Juli 2025.

12Next Page
TAGGED:BPSJjokowikesehatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Rekam Jejak Irjen Winarto, Kapolda Kalsel Baru Sukses Kawal Pilkada Serentak 2020

3 Min Read

Terkait Kasus Harun Masiku, Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK

2 Min Read

Ini Tugas Baru Bambang Susantono Usai Mundur dari OIKN yang Diungkapkan oleh Jokowi

3 Min Read

Sosok dan Profil Dito Ariotedjo, Menpora Muda Pengganti Zainudin Amali

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.