HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Aduan Jatam Terhadap Menteri Investasi Bahlil soal Dugaan Pencabutan Izin Tambang
Nasional

Fakta-fakta Aduan Jatam Terhadap Menteri Investasi Bahlil soal Dugaan Pencabutan Izin Tambang

autologin
Last updated: March 20, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Aduan Jatam Terhadap Menteri Investasi Bahlil

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) katakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah melakukan dugaan korupsi soal proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang penuh pratik korupsi.

Jatam juga menilai, jika Bahlil mendapatkan kuasa yang berlebih hingga dapat mencabut ribuan izin tambang.

Bahkan, dalam proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023, Bahlil Lahadalia mematok bayaran atau fee yang harus dibayarkan oleh sejumlah pengusaha agar isin tambangnya pulih dan aktivitas pertambangan kembali terjadi.

Baca Juga: Bahlil: Hilirisasi Jadi Jembatan Menuju Indonesia Emas 2045

“Jadi teman-teman bisa bayangkan ribuan izin yang dicabut Menteri Bahlil kemarin, lalu kemudian ada dugaan Bahlil mematok fee atau tarif terhadap perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan,” kata Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Untuk itu, Koordinator Nasional Jatam berharap pada KPK untuk menindaklanjuti pelaporannya, karena telah dilengkapi dengan data yang mendukung dugaan Jatam pada Menteri Bahlil.

Previous Page123Next Page
TAGGED:JatamKPKMenteri Investasi BahlilPencabutan Izin Tambang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tolak Permintaan Tebusan Peretas Rp131 Miliar, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

3 Min Read

Operasi Bakamla RI: Kapal China Coast Guard Diusir dari Natuna Utara

3 Min Read

Diduga Terlambat Datang ke Sekolah, Oknum Guru SMKN 12 Malang Aniaya Siswa

2 Min Read

Daftar Tanaman Herbal Obat Diabetes, Ada Kayu Manis yang Punya Efek Antioksidan

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.