HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah hingga Alasan Bea Cukai
Nasional

Fakta-fakta Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah hingga Alasan Bea Cukai

autologin
Last updated: April 30, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebutkan bahwa masalah terkait alat belajar untuk sekolah luar biasa (SLB) yang terhambat dan diminta untuk membayar bea masuk yang mencapai ratusan juta rupiah, disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang efektif.

SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta seharusnya menerima hibah berupa 20 keyboard braille yang dikirim oleh perusahaan OHFA Tech Korea Selatan sejak Desember 2022. Namun, pengiriman alat belajar tersebut terhambat karena terkena tarif bea masuk yang tinggi.

Askolani menjelaskan bahwa kurangnya koordinasi antara pihak SLB, Dinas Pendidikan, dan perusahaan jasa pengiriman (PJT) DHL Express Indonesia menyebabkan Bea Cukai tidak mengetahui bahwa alat belajar tersebut merupakan hibah.

Baca Juga: Profil dan Biodata TikTokers Galih Loss yang Ditangkap Polisi, Imbas Lecehkan Agama

“Jadi SLB, Dinas, kemudian juga PJT mengakui ini tidak terkomunikasi dengan baik sehingga kemudian menyikapinya kurang pas,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, pada Senin, 29 April 2024.

Awalnya, keyboard braille untuk SLB tersebut dikirim melalui DHL dengan pengaturan pengiriman biasa, bukan sebagai hibah. Oleh karena itu, Bea Cukai mengenakan tarif sesuai dengan regulasi pemerintah.

Bea Cukai menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp 361,03 juta, meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, dan juga biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

Baca Juga: DPR Soroti Wacana Kenaikan Tarif KRL, Bisa Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

“Nah, tidak ada info (kalau hibah), yang kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga kami tetap hitung sebagai barang kiriman maka ada tarif kepabeanannya,” jelas Askolani.

12Next Page
TAGGED:Alat Belajar SLBBea CukaiSLB
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Wajib Tahu! Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih di Bulan Agustus

3 Min Read

Keputusan Kasasi Terhadap Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sudah Final dan Berkekuatan Hukum Tetap

3 Min Read

Tanda-tanda Smartphone Disusupi Malware Goldoson, Sebuah Ancaman Terbesar

2 Min Read

7 Daftar Makanan Harus Dihindari Penderita Penyakit Ginjal

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.