HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Dokter di Makassar Nekat Tampar Bayi 3 Tahun, Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Fakta-fakta Dokter di Makassar Nekat Tampar Bayi 3 Tahun, Dipecat Tidak Hormat

HMedia
Last updated: August 1, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Fakta-fakta dokter Makmur yang nekat melakukan penganiayaan terhadap bocah usia 3 tahun menggemparkan publik. Pasalnya aksi penganiayaan itu karena papan catur.

Contents
Pelaku Dokter dan Pejabat di RS MakassarDipecat secara Tidak HormatKorban Alami Luka di BibirPelaku Terbawa Emosi

Lewat video yang beredar di media sosial, tamparan keras dilakukan oleh pria berbaju putih setelah balita 3 tahun itu tidak sengaja menyentuh papan caturnya hingga berhamburan.

Akibat tamparan itu, balita tersebut pun terhempas dan jatuh ke lantai. Kemudian seorang pria yang diduga ayahnya segera merapikan susunan catur tersebut.

Lantas apa fakta-fakta dokter Nekat Tampar Bayi 3 Tahun di Makassar? Berikut rangkumannya.

Pelaku Dokter dan Pejabat di RS Makassar

Setelah dilakukan penelusuran, dokter yang menampar balita itu adalah pensiunan dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Setelah pensiun, Makmur menjabat sebagai wakil direktur (wadir) di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar. Hal itu pun dibenarkan oleh pihak RSU Bahagia Makassar.

Dipecat secara Tidak Hormat

Setelah video tersebut viral, RSU Bahagia Makassar mengambil langkah yang tegas, berupa pemecatan secara tidak hormat.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, pemecatan itu dilakukan usai melakukan rapat internal, Minggu, 30 Juli 2023.

“Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit,” kata Fakhruddin.

Korban Alami Luka di Bibir

Berdasarkan laporan yang dibuat oleh ayah korban, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan balita tersebut mengalami luka di bagian bibir akibat benturan.

“Saat jatuh wajahnya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman,” kata Alim.

Pelaku Terbawa Emosi

Dokter Makmur mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menganiaya korban. Namun ia hanya terbawa emosi karena bidak caturnya diambil oleh korban.

“Motifnya dia kesal karena sementara bermain diganggu diambil itu pionnya, sementara bermain catur,” ungkap Iptu Alik Bachri.

Bahkan karena perbuatannya terhadap anak bayi itu, Makmur pun dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

TAGGED:dokter aniaya balitadokter makmur makassardokter tampar balitafakta dokter aniaya balita
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sekjen PBNU Soal 5 Tokoh NU Temui Presiden Israel, Tak Ada Mandat

4 Min Read

Sahbirin Noor Resmi Tersangka, KPK Ungkap Aliran Suap Proyek di Kalsel

3 Min Read
Masjid Posko Mudik 24 Jam
Nasional

Ribuan Masjid Sambut Pemudik Lebaran yang Ingin Istirahat

2 Min Read

Paus Fransiskus Sebut Kurangnya Toleransi Picu Konflik dan Kekerasan Global

1 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.