HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Fakta-fakta Galih Loss, TikToker “Apaan Tuh” yang Penuh Kontroversi
Hiburan

Fakta-fakta Galih Loss, TikToker “Apaan Tuh” yang Penuh Kontroversi

autologin
Last updated: April 23, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Prank Tuduhan Pencabulan terhadap Penjual Nanas

Dalam sebuah konten prank, Galih Loss menuduh seorang penjual nanas telah melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya. Video tersebut menampilkan Galih bersama adiknya menuduh penjual nanas tersebut.

Dugaan Penistaan Agama Islam

Galih Loss dianggap melakukan penistaan agama Islam dalam salah satu kontennya di TikTok. Dalam video tersebut, Galih Loss memberikan tebakan kepada seorang anak kecil mengenai hewan yang bisa mengaji, dan ketika jawaban tidak sesuai, ia mengucapkan kalimat yang dianggap melecehkan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Tersangka Penistaan Agama

Polisi telah menetapkan Galih Loss sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa Galih Loss telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 23 April 2024.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Galih Loss.

Previous Page12
TAGGED:fakta Galih LossGalih LossPenistaan Agama
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Link Nonton Drama Korea The Atypical Family Episode 12 Sub Indo

3 Min Read

Kembali Dijodohkan dengan Ayu Ting Ting, Boy William Bilang Begini

2 Min Read

Jadwal Pembelian dan Harga Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0

4 Min Read

IMOBY Jakarta 2024: Pameran Seru untuk Ibu, Bayi, dan Anak Hadir di Balai Kartini

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.