HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan Usai Ditolaknya Penangguhan
Nasional

Fakta-fakta Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Praperadilan Usai Ditolaknya Penangguhan

autologin
Last updated: May 26, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasus tersebut dirilis di bioskop. Hal ini membuat kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik.

Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, terdapat 11 orang yang diduga sebagai pelakunya. Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Tiga pelaku lainnya, termasuk Pegi, Andi, dan Dani, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan buron selama hampir delapan tahun. Setelah penangkapan Pegi, kini tinggal dua DPO lagi yang masih dicari oleh pihak kepolisian.

Previous Page12
TAGGED:kasus vina cirebonpegi alias perongVina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Kolaborasi Rumah BUMN dan Startup Plustik, Erick Thohir Kerahkan 50 Milenial Kumpulkan Sampah saat ASEAN Summit

3 Min Read

Ronald Tannur Batal Bebas, MA Jatuhkan Hukuman 5 Tahun Penjara

1 Min Read

Khofifah Indar Parawansa Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

3 Min Read

Soal Jadi Wantimpres Usai Pensiun, Jokowi Pilih Pulang ke Solo

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.