HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Pembunuh Eks Casis Bintara Terancam Hukuman Mati, Libatkan Warga Sipil
Nasional

Fakta-fakta Pembunuh Eks Casis Bintara Terancam Hukuman Mati, Libatkan Warga Sipil

autologin
Last updated: April 3, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Mayat Iwan Dibuang di Jurang

Namun, setibanya di Tanjung Uban pada 3 Oktober 2023, keluarga Iwan diberitahu oleh Serda AAM bahwa pelantikan ditunda karena Iwan terpilih sebagai pasukan khusus marinir.

Setelah tidak mendapatkan kepastian lebih lanjut, keluarga kembali ke Nias pada 15 Oktober 2023.

Pada Januari 2024, keluarga Iwan mengunjungi kantor Pomal Lanal Nias untuk menanyakan keberadaan Iwan dan jadwal pelantikan. Namun, Serda AAM tidak memberikan kepastian, meskipun ia menjamin akan bertanggung jawab atas Iwan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Pada 5 Februari 2024, Serda AAM meminta uang pulsa kepada keluarga Iwan, tetapi tidak memberikan informasi mengenai keberadaan Iwan.

Setelah keluarga membuat laporan, Serda Adan mengakui kepada penyidik bahwa ia telah membunuh Iwan dengan cara menusuk perutnya pada 24 Desember 2022. Mayat korban kemudian dibuang di jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat.

Serda AAM ditetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini telah dilimpahkan kepada Lantamal II Padang sesuai dengan lokasi pembunuhan tersebut.

Previous Page123
TAGGED:Bintara TNI ALPembunuhPembunuh Eks Casis BintaraSerda Adan Aryan Marsal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jokowi Siapkan 68 Sapi Kurban untuk Idul Adha, Seluruh Provinsi Indonesia Kebagian

2 Min Read

Jokowi Ajak Apple Bentuk Pusat Inovasi di Indonesia

4 Min Read

Menerka Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran hingga Posisi Menteri Dibanjiri Politisi

3 Min Read

Pemkab Klaten Akan Rekrut 530 ASN, Ini Rinciannya

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.