HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Gading, Ternyata Pelaku jadi Selingkuhan Korban Selama 3 Tahun
Nasional

Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Gading, Ternyata Pelaku jadi Selingkuhan Korban Selama 3 Tahun

Solika Solika
Last updated: April 23, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Pelaku pembunuhan wanita hamil di Gading

Atas tindakannya, Agustami ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan RN di Kelapa Gading. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini proses hukum yang kami lakukan terhadap saudara A adalah Pasal 338 Pembunuhan atau Pasal 359 atau Pasal 365 atau Pasal 363 atau Pasal 348 ayat 2 KUHP penjara paling lama kumulatif untuk Pasal 338 itu 15 tahun penjara dan hukuman itu berdasarkan substantif 359 itu 5 tahun penjara,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita hamil berinisial RN (34) tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jasadnya ditemukan di lokasi pada Sabtu (20/4/2024) lalu pukul 08.40 WIB. Atas dasar itu, polisi langsung mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Fakta-Fakta Bentrok Dua Ormas di Bandung, Seorang Warga Tewas

Previous Page123
TAGGED:AgustamiKelapa GadingPembunuhan Wanita Hamil
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Banyak Kasus Pidana, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Judi Online dan Pinjol

3 Min Read

Hotman Paris Turun Tangan Bela Sopir Bus Kecelakaan Guci Tegal, Minta Tunda Penahanan

3 Min Read

IHSG Hari Ini Batas Koreksi Sekitar 7725, Ini Pilihan Saham Unggulan

2 Min Read

Waspada Banjir Rob: 9 Kelurahan di Pesisir Jakarta Berpotensi Terdampak pada 21-29 Mei 2024

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.