HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-fakta Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera ke Anjing Dibebaskan, Hotman Paris Ngaku Pusing
Nasional

Fakta-fakta Pemuda Tersangka Kalungkan Bendera ke Anjing Dibebaskan, Hotman Paris Ngaku Pusing

HMedia
Last updated: August 17, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Fakta pemuda bernama Robert Herison (22) yang mengalungkan bendera Merah Putih ke Anjing akhirnya dibebaskan. Pasalnya, Robert sempat menjadi tersangka penghinaan lambang negara.

Contents
Jadi Sorotan Hotman ParisTanyakan Pemilik Lambang NegaraBukan Tindak Pidana

Aksinya yang mengalungkan bendera ke leher anjing membuat para masyarakat geram, sehingga ada yang melaporkan perilaku RH yang menghina simbol negara.

Akibat perbuatannya, Robert pun dijerat Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Lantas bagaimana fakta-fakta pemuda yang kalungkan bendera ke anjing dibebebaskan? Berikut penjelasannya.

Jadi Sorotan Hotman Paris

Setelah ditetapkan tersangka, pengacara kondang Hotman Paris pun mempertanyakan penetapan tersangka kepada Robert Herison. Hotman pun meminta agar pelaku atau keluarga menghubunginya lewat Hotman 911.

“Kalau sekiranya bukan di lehar anjing? Apakah juga akan TSK?,” tulis Hotman Paris di akun Instagramnya.

Bahkan Hotman Paris juga mengaku pusing dengan logika hukum, karena oknum yang memasangkan bendera di leher anjing itu dijadikan tersangka.

“Hotman sebagai pengacara senior pusing melihat logika hukum. Pusing! Oknum yang melilitkan bendera ke leher anjing dijadikan tersangka atas tuduhan menghina atau melecehkan lambang negara,” jelas Hotman Paris.

https://www.instagram.com/p/Cv_5D4Rv7bd/

Tanyakan Pemilik Lambang Negara

Hotman Paris pun mempertanyakan bahwa lambang negara milik perorangan atau milik negara. Karena penyelesaian masalah tersebut berdamai dengan oknum perorangan pelapor.

“Apakah oknum perorangan pelapor itu pemilik bendera atau pemilik lambang negara?,” lanjut Hotman Paris.

https://www.instagram.com/p/Cv_yc39vy31/

Bukan Tindak Pidana

Hotman Paris menjelaskan bahwa dari awal kasus tersebut bukan tindak pidana. Namun setelah mendapat berbagai kritik dari banyak pihak, akhinya difasilitasi berdamai atau RJ (Restorative Justice).

“Memang dari awal bukan tindak pidana. Akan tetapi setelah mendapat berbagai kritikan dari berbagai pihak akhirnya mungkin difasilitasi untuk berdamai atau RJ (Restorative Justice) sebagai alasan untuk menghentikan penyidikan karena kadung sudah dijadikan tersangka,” jelas Hotman Paris.

Sekedar informasi bahwa restorative justice adalah wujud dari keadilan yang berpusat pada pemulihan korban, pelaku kejahatan dan masyarakat.

TAGGED:Hotman parisinversipemuda kalungkan bendera ke anjingviral kalungkan bendera ke anjing
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Momen Maulid Nabi, Jokowi Ajak Masyarakat Jadikan Kehidupan Rasulullah Sebagai Inspirasi

2 Min Read

Momen Prabowo Subianto Tiba di Akmil Magelang, Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih

2 Min Read

Taktik dan Strategi KIM Borong Partai agar Bisa Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

4 Min Read

Penjabat Gubernur DKI Ungkap Lebih dari 5.000 Bencana yang Melanda Jakarta 2019-2023

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.