HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Fakta-Fakta Politik Uang di Surabaya, Nominalnya Kurang dari Harga Daging 1 Kilo
Nasional

Fakta-Fakta Politik Uang di Surabaya, Nominalnya Kurang dari Harga Daging 1 Kilo

Solika Solika
Last updated: February 14, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Politik Uang di Surabaya

Berdasarkan hasil laporan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Kenjeran memiliki nominal Rp150 ribu.

“Satu laporan yang di Kenjeran terkait pembagian Rp150 ribu,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran itu saat ini masih terus didalami oleh Bawaslu Kota Surabaya.

“Proses masih melengkapi laporan, tetapi kami tidak hanya menunggu. Kami juga turun ke lapangan untuk menggali informasi lebih jauh,” kata dia.

Baca juga: Pemilu 2024 Lebih Ramai, Pemilih jadi Lebih Paham Cara Pencoblosan

Baca juga: Pemilih Pemula Gen Z, Antusias tapi Bingung di Pemilu 2024

Untuk dugaan pelanggaran kedua, Novli menyebut hal itu diketahui melalui rekaman video yang tersebar di sosial media.

“Video soal dugaan money politik oleh terduga tim sukses inkumben anggota DPRD Surabaya dari salah satu partai peserta pemilu,” ujarnya.

Bawaslu setempat masih mengumpulkan bukti lainnya untuk memperkuat temuan yang ada.

Novli menyatakan jika terbukti melakukan praktik politik uang, maka calon legislatif tersebut bisa dikenai sanksi.

“Tentu saja ketika terbukti dilakukan dengan terstruktur, sistematis, dan masif tentu tidak hanya sanksi administratif tetapi juga ada pidananya. Kalau Administrasi bisa dengan diskualifikasi sebagai calon anggota legislatif, jika yang bersangkutan terpilih juga ditetapkan diskualifikasi selain pidana,” ucap dia.

Previous Page123Next Page
TAGGED:BawasluHarga DagingPolitik UangSurabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Tak Tahu Masuk Bursa Cawapres, Mahfud MD Ngaku Belum Bertemu dengan Ganjar Pranowo

2 Min Read

Polri Terima Nugraha Sakanti dari Jokowi, Ini Prestasi Korps Bhayangkara

4 Min Read

Tiba di Embarkasi Solo, 3 Calon Jemaah Haji Batal ke Tanah Suci

2 Min Read

7 Manfaat Daun Bidara Bagi Kesehatan Tubuh, Atasi Insomnia

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.