HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Fakta-fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia atas Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan
Hiburan

Fakta-fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia atas Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

HMedia
Last updated: August 17, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

YouTuber Oklin Fia resmi dilaporkan oleh Umi Pipik ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

Contents
Perwakilan MasyarakatBerharap Tidak TerulangTidak Ada PenyesalanKonten Oklin Fia

Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengkhawatirkan konten yang dibuat oleh Oklin Fia, sehingga tergerak membawanya ke jalur hukum.

Lantas bagaimana fakta-fakta Umi Pipik resmi melaporkan Oklin Fia? Berikut penjelasannya.

Perwakilan Masyarakat

Umi Pipik atau dengan nama lengkap Pipik Dian Irawati melaporkan YouTuber Oklin Fia ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan laporan dilayangkan itu atas dasar sebagai perwakilan masyarakat khususnya umat Muslim.

“Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi,” kata Raudhan.

Berharap Tidak Terulang

Dengan adanya laporan ini, lanjut Raudhah, pihaknya mengharaokan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dapat merusak moral bangsa dan ditiru oleh yang lainnya.

Tidak Ada Penyesalan

Raudhah menambahkan sejak video kontroversi itu beredar luas di media sosial, Oklin Fia terus menyebarkan konten-konten yang tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan menantang pihak-pihak lainnya untuk melaporkannya.

Sementara itu, Umi Pipik menyampaikan bahwa dirinya mewakili teman-teman publik figur dan umat Muslim yang resah dengan konten-konten yang dibuat oleh Oklin Fia sebagai seorang YouTuber.

Sehingga laporan tersebut bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman publik figur lainnya.

“Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya,” kata Umi Pipik.

Konten Oklin Fia

Diketahui bahwa baru-baru ini konten yang dibagikan oleh Oklin Fia menjilat es krim yang menuai kontroversi. Dia menjilat es krim tersebut di depan kemaluan seorang lelaki.

Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri, Oklin Fia juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya.

Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

TAGGED:Konten Viral Oklin FiaUmi Pipik Laporkan Oklin FiaYouTuber Oklin Fia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Biodata dan Profil Hong Su-zu, Lengkap dengan Umur, Tinggi Badan, Hingga Instagram

3 Min Read

Jadwal Tayang, Sinopsis dan Daftar Pemain Drama China Snowfall

4 Min Read

Jadwal Tayang dan Sinopsis Film Catatan Harian Menantu Sinting

2 Min Read

Jennifer Coppen Ceritakan Pengalamannya saat Umrah

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.