HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Google Setuju Selesaikan Gugatan Pelacakan ‘Mode Pribadi’ Senilai Rp 77 Triliun
Nasional

Google Setuju Selesaikan Gugatan Pelacakan ‘Mode Pribadi’ Senilai Rp 77 Triliun

Solika Solika
Last updated: December 31, 2023 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Google Alphabet telah setuju untuk menyelesaikan gugatan AS yang mengklaim bahwa mereka melanggar privasi jutaan pengguna internet, meski telah menggunakan ‘mode pribadi’.

Gugatan tersebut menuntut setidaknya US$ 5 miliar atau sekitar Rp 77,25 triliun kepada Google Alphabet.

Pasalnya, perusahaan-perusahaan teknologi besar seperti Google menghadapi peningkatan pengawasan terhadap praktik mereka di AS dan negara-negara lain.

Baca juga: Fakta-fakta Google Doodle Hari Ini, Rayakan Malam Tahun Baru hingga Muncul di Eropa

Dilansir dari BBC, hakim distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers menunda sidang gugatan class action yang dijadwalkan pada 5 Februari 2024 pada Kamis (28/12), setelah pengacara mengatakan mereka telah mencapai penyelesaian awal.

Hakim Rogers telah menolak tawaran Google untuk membatalkan kasus tersebut awal tahun ini, dengan mengatakan bahwa dia tidak setuju bahwa pengguna mengizinkan Google mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan mereka.

123Next Page
TAGGED:googleGoogle Setuju GugatanGugatan Pelacakan Mode PribadiMode Pribadi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Antusiasme Pelajar di Liga 1 Esports Nasional 2024

4 Min Read

5 Fakta soal Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Keagamaan yang Menimbulkan Kontroversi

3 Min Read

PAN sebut Ridwan Kamil dan Kaesang Berpotensi Maju di Pilgub Jakarta

2 Min Read

Dukung UMKM, CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.