HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Harga Emas Antam Turun Rp2 Ribu
Nasional

Harga Emas Antam Turun Rp2 Ribu

HMedia
Last updated: September 26, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis(26/9) pagi mengalami sedikit penurunan sebesar Rp2.000 setelah melonjak Rp20.000 pada hari sebelumnya.

Harga emas per gram kini tercatat Rp1.461.000. Sementara itu, harga buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam berada di angka Rp1.301.000 per gram.

Untuk transaksi jual kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

arga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini Senin, 18 Agustus 2024 naik Rp14 ribu dibandingkan harga pada perdagangan Jumat (16/8) kemarin yang mencapai Rp1.404.000,- per gram. (INVERSI/Dok Freepik)
Emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk. (INVERSI/Dok Freepik)

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Kamis, 26 September 2024 seperti dikutip dari situs Logam Mulia:

0,5 gram: Rp780.500
1 gram: Rp1.461.000
2 gram: Rp2.862.000
3 gram: Rp4.268.000
5 gram: Rp7.080.000
10 gram: Rp14.105.000
25 gram: Rp35.137.000
50 gram: Rp70.195.000
100 gram: Rp140.312.000
250 gram: Rp350.515.000
500 gram: Rp700.820.000
1.000 gram: Rp1.401.600.000

Potongan pajak pembelian emas juga diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang disertakan pada setiap pembelian.

TAGGED:Emas Antamlogam mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Budi Karya Sumadi Apresiasi Komitmen Meningkatkan Kolaborasi Layanan Angkutan Laut dan Logistik

2 Min Read

Perhatikan 4 Hal Sebelum Menggunakan Asuransi Mobil, Pahami Kelebihan dan Kekurangan

4 Min Read

Perempuan Wajib Tau, Ini Perawatan Motor Matic Selain Ganti Oli

4 Min Read

Beroperasi Kembali, Intip Fasilitas Terbaru Halte Transjakarta Semanggi

4 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.