HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Emas Antam Jumat (4/10) Naik Rp2.000 Jadi Rp1,471 Juta per gram
Nasional

Emas Antam Jumat (4/10) Naik Rp2.000 Jadi Rp1,471 Juta per gram

HMedia
Last updated: October 4, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat pagi (4/10) naik Rp2.000. Dengan demikian, harga emas per gram kini menjadi Rp1.471.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, menjadi Rp1.309.000 per gram. Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang Tembus Rp16 Triliun

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

arga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini Senin, 18 Agustus 2024 naik Rp14 ribu dibandingkan harga pada perdagangan Jumat (16/8) kemarin yang mencapai Rp1.404.000,- per gram. (INVERSI/Dok Freepik)
Ilustrasi emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk. (INVERSI/Dok Freepik)

Baca juga: Aset Pelindo Tembus Rp123 Triliun Setelah 3 Tahun Merger

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

12Next Page
TAGGED:Emaslogam mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pramono Anung Berjanji Adakan Bursa Kerja Rutin untuk Warga Jakarta

3 Min Read

Pilgub DKI Jakarta 2024 Resmi Dihadiri 3 Pasangan Calon

1 Min Read

Wajib Tahu! Ini 6 Bagian Tubuh Menimbun Lemak

3 Min Read

Ini yang Terjadi Sebelum Pria Jakarta Tewas Lompat dari Hotel Morazen Surabaya

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.