HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Harga Emas Antam Naik Rp12.000 pada Rabu (2/10)
Nasional

Harga Emas Antam Naik Rp12.000 pada Rabu (2/10)

HMedia
Last updated: October 2, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp12.000 per gram, menjadikan harga terbaru emas Antam menjadi Rp1.464.000 per gram.

Demikian hal ini berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (2/10) pagi.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turut mengalami kenaikan, dengan harga buyback pada Rabu tercatat sebesar Rp1.304.000 per gram.

Transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas
Ilustrasi Logam Mulia, Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk. (INVERSI/Dok Freepik)

Berikut daftar harga emas batangan pecahan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Emas 0,5 gram: Rp782.000
  • Emas 1 gram: Rp1.464.000
  • Emas 2 gram: Rp2.868.000
  • Emas 3 gram: Rp4.277.000
  • Emas 5 gram: Rp7.095.000
  • Emas 10 gram: Rp14.135.000
  • Emas 25 gram: Rp35.212.000
  • Emas 50 gram: Rp70.345.000
  • Emas 100 gram: Rp140.612.000
  • Emas 250 gram: Rp351.265.000
  • Emas 500 gram: Rp702.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.404.600.000

Pajak Pembelian Emas Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga ini sejalan dengan tren harga emas global, yang dipengaruhi oleh fluktuasi ekonomi dan kondisi pasar internasional.

TAGGED:Emaslogam mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Urutan Penggunaan Skincare saat Pagi, Jangan sampai Keselip

2 Min Read

Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jamaah?

4 Min Read

Rekomendasi Makanan untuk Diet, Sehat dan Lezat

3 Min Read

Ada Pihak Menjuluki MK Sebagai Mahkamah Keluarga, Anwar Usman: Semoga Diampuni Allah SWT

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.