HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Harga Emas Hari Ini Turun Rp8Ribu Jadi Rp1.483.000 per gram
Nasional

Harga Emas Hari Ini Turun Rp8Ribu Jadi Rp1.483.000 per gram

HMedia
Last updated: October 9, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

INVERSI.ID– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu (9/10) pagi mengalami penurunan sebesar Rp8.000, sehingga menjadi Rp1.483.000 per gram, setelah sebelumnya pada Selasa (8/10) sore mengalami kenaikan Rp10.000.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.327.000 per gram.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Telan Anggaran Rp800 Miliar per hari

Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, di mana penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga emas hari ini
Ilustrasi Logam Mulia. Harga emas hari ini naik Rp 9.000 per gram. (FOTO: Antara)

Berikut daftar harga emas batangan pada Rabu yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • 0,5 gram: Rp791.500
  • 1 gram: Rp1.483.000
  • 2 gram: Rp2.906.000
  • 3 gram: Rp4.334.000
  • 5 gram: Rp7.190.000
  • 10 gram: Rp14.325.000
  • 25 gram: Rp35.687.000
  • 50 gram: Rp71.295.000
  • 100 gram: Rp142.512.000
  • 250 gram: Rp356.015.000
  • 500 gram: Rp711.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.423.600.000

Baca juga: Penyaluran KUR Periode 2015 Hingga 30 September 2024 Tembus 1,7 Triliun

Pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dalam setiap transaksi.

TAGGED:antamEmaslogam mulia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Menhan Tinjau SMA Taruna Nusantara Malang, Pastikan Fasilitas Siap Buat Pelajar

2 Min Read

Pencalonan BIN Lebih Awal, Ini Alasannya

2 Min Read

16 SMK Berkompetisi Konversi Motor Bensin ke Listrik di Sirkuit Sentul

3 Min Read

Gerindra Buka Peluang pada PKB hingga PKS untuk Jadi Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.