HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Hari Ini, Harga Emas Jatuh sampai Rp 8.000 per Gram
Nasional

Hari Ini, Harga Emas Jatuh sampai Rp 8.000 per Gram

Solikati
Last updated: February 6, 2025 1:37 pm
Solikati
Share
SHARE

humasmedia.com – Harga emas hari ini, Selasa (14/1/2025) jatuh sampai Rp 8.000 per gram. Penurunan harga ini cukup mengejutkan di tengah tren kenaikan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penurunan harga emas tentu menarik perhatian para investor dan pelaku pasar. Logam mulia Antam 24 karat jatuh cukup dalam dari posisi tertinggi sepanjang sejarah. Harga emas turun Rp8.000 per gram dan berada di level 1.560.000 per gram.

Dikutip dari situs resmi logam mulia Antam, satuan untuk harga emas yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp 830.000, sedangkan untuk harga emas 10 gram hanya dijual dengan Rp 15.095.000 dan ukuran emas terbesar yang ini Rp 1.000 gram (1kg ) dibanderol seharga Rp 1.500.600.000.

Dalam sepekan terakhir pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentan per gramnya yang mencapai Rp 1.541.000 – 1.568.000 per gram.

Sementara itu dalam sebulan terakhir ini pergerakan harga emas berada direntang Rp 1.505.000 – 1.568.000, dan untuk harga emas sementara hari ini untuk buy-back emas Antam ikut menurun hingga Rp 8.000 per gramnya, yang berada di level Rp 1.406.000 per gram.

Harga buy-back merupakan proses dari penjualan kembali emas yang sudah kamu beli sebelumnya ke penjual emas yang sama.

Sesuai dengan peraturan Menteri keuangan ( PMK ) nomor 34 tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPH 22 sebesar 0,9%. Dan jika ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah sebesar 0,45%, Anda harus menyertakan NPWP untuk bertransaksi.

12Next Page
TAGGED:Buy-back emasHarga emasLogam mulia Antam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolikati
Tak kenal maka tak tau tak.. | urus saja urusan kau
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Debat Kedua Cawapres, TKN Pastikan Gibran Tak Gunakan Strategi Menyerang

3 Min Read

Kronologi Kasus Dugaan Kekerasan Karyawan Studio Game Brandoville Studios

3 Min Read

Begini Cara Mencoblos di TPS Tanpa Undangan Resmi C6 Lengkap dengan Syaratnya

3 Min Read

Perjuangkan RI Bebas Hukuman FIFA, Buat Elektabilitas Erick Thohir Naik

2 Min Read
HumasMedia > Nasional > Hari Ini, Harga Emas Jatuh sampai Rp 8.000 per Gram
Nasional

Hari Ini, Harga Emas Jatuh sampai Rp 8.000 per Gram

HMedia
Last updated: January 14, 2025 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

humastangsel.com – Harga emas hari ini, Selasa (14/1/2025) jatuh sampai Rp 8.000 per gram. Penurunan harga ini cukup mengejutkan di tengah tren kenaikan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penurunan harga emas tentu menarik perhatian para investor dan pelaku pasar. Logam mulia Antam 24 karat jatuh cukup dalam dari posisi tertinggi sepanjang sejarah. Harga emas turun Rp8.000 per gram dan berada di level 1.560.000 per gram.

Dikutip dari situs resmi logam mulia Antam, satuan untuk harga emas yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp 830.000, sedangkan untuk harga emas 10 gram hanya dijual dengan Rp 15.095.000 dan ukuran emas terbesar yang ini Rp 1.000 gram (1kg ) dibanderol seharga Rp 1.500.600.000.

Dalam sepekan terakhir pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentan per gramnya yang mencapai Rp 1.541.000 – 1.568.000 per gram.

Sementara itu dalam sebulan terakhir ini pergerakan harga emas berada direntang Rp 1.505.000 – 1.568.000, dan untuk harga emas sementara hari ini untuk buy-back emas Antam ikut menurun hingga Rp 8.000 per gramnya, yang berada di level Rp 1.406.000 per gram.

Harga buy-back merupakan proses dari penjualan kembali emas yang sudah kamu beli sebelumnya ke penjual emas yang sama.

Sesuai dengan peraturan Menteri keuangan ( PMK ) nomor 34 tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPH 22 sebesar 0,9%. Dan jika ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah sebesar 0,45%, Anda harus menyertakan NPWP untuk bertransaksi.

12Next Page
TAGGED:Buy-back emasHarga emasLogam mulia Antam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Fakta-Fakta Darwis Triadi, Fotografer Senior Tuai Kecaman Warganet Usai Komentari Aksi Kamisan

3 Min Read

Spesial Hari Kartini, Benarkah Cita-cita Kesetaraan Sudah Terwujud?

3 Min Read

Punya Modal Elektoral, Pengamat: Nilai Erick Thohir Pantas Jadi Cawapres

3 Min Read

Dapat Sambutan Hangat dari Siswa, AI Jadi Guru Sekolah di Silicon Valley

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.