HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Hotman Paris Buka Suara soal Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Nasional

Hotman Paris Buka Suara soal Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

HMedia
Last updated: March 31, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait kliennya yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hotman Paris mengaku sudah menduga bahwa JPU akan menuntut hukuman mati pada kliennya. Hal itu karena Hotman melihat tuntutan terdakwa lain, yakni AKBP Dody Prawiranegara.

“Kalau melihat Dody (dituntut) 20 tahun, sudah rada-rada mikir ke sana (Teddy dituntut hukuman mati),” kata Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret 2023.

Terus Berjuang hingga Hakim Ketok Palu

Meski demikian, Hotman Paris mengungkapkan bahwa pihaknya terus berjuang hingga hakim mengetok palu.

Bahkan Hotman Paris mengatakan masih ada upaya hukum lanjuta jika vonis hakim nantinya tidak memuaskan.

“Jangan lupa ini kasus sampai banding, kasasi, PK,” jelas Hotman Paris.

Tensi Sempat Naik

Saat mendengar tuntutan JPU terhadap Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengaku tensinya sempat naik karena sebagai kuasa hukum tentunya dia memikirkan nasib kliennya di persidangan.

“Kami ini kan membela klien, mencari kebenaran. Pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim,”ungkap Hotman Paris.

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait peredaran narkoba jenis sabu.

Berdasarkan dakwaan jaksa, Teddy Minahasa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk mengadili Teddy melakukan tindak pidana yang diatur Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kemudian dakwaan untuk Dody Prawiranegara adalah dituntut pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan bui. Untuk Linda Pujiastuti alias Anita dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

Sementara Kompol Kasranto dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

TAGGED:Hotman parisIrjen Teddy MinahasaKapolda SumbarTeddy Minahasa
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Cegah Kenaikan Inflasi, Jokowi Tekankan Jalur Logistik dan Jalan Produksi Tidak Boleh Rusak Parah

3 Min Read

10.800 Karyawan Tekstil Kena PHK, DPR Ingatkan Nasib Pekerja

3 Min Read

Khofifah: Jatim Pionir Pergub Pesantren, Berikan Beasiswa Hingga S3

3 Min Read

Biodata dan Profil Masriwati, ASN Viral Larang Umat Kristen Ibadah di Rumah

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.