HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ida Dayak Viral, Kemenkes Akan Lakukan Pembinaan untuk Praktik Pengobatan Tradisional
Nasional

Ida Dayak Viral, Kemenkes Akan Lakukan Pembinaan untuk Praktik Pengobatan Tradisional

HMedia
Last updated: April 5, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Nama Ida Dayak tengah menjadi perbincangan di media sosial karena kemampuannya dalam mengobati berbagai penyakit.

Contents
Kemenkes Lakukan Pembinaan Terhadap Praktik Pengobatan TradisionalIndonesia Punya Warisan yang Beragam

Sosok Ida Dayak dikenal sebagai wanita saksi yang memiliki keilmuan yang membuat banyak orang penasaran.

Bahkan lewat TikTok, Ida Dayak disebut telah menyembuhkan Pangeran Arab Saudi yang sudah koma selama 17 tahun. Meski demikian, belum ada konfirmasi dari pihak Ida Dayak maupun dari pangeran Arab Saudi.

Kemenkes Lakukan Pembinaan Terhadap Praktik Pengobatan Tradisional

Dilansir dari antaranews, Kementarian Kesehatan (Kemenkes) akan melakuka pembinaan terhadap praktik pengobatan tradisional atau tenaga penyehat tradisonal (Hatra) agar mereka memiliki surat terdaftar penyehat tradisional (STPT).

“Kami lakukan pembinaan termasuk pengawasan koordinasi melalui dinas kesehatan. Tenaga penyehat tradisional bisa dibagi berdasarkan modalitas yaitu, ketrampilan, ramuan, dan campuran. Berdasarkan itu kita lakukan pembinaan ya supaya masyarakat tidak dirugikan,”kata Nadia pada Rabu, 5 April 2023.

Nadia juga mengatakan bahwa tenaga penyehat tradisional harus memiliki STPT sesuai dengan regulasi pemerintah.

“Tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk yang harus memiliki STPT sesuai dengan regulasi pemerintah,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Adapun regulasi yang dimaksud di antaranya PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Kemudian Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.

Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes Nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi serta UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan dengan pihak terkait memiliki kepentingan untuk melakukan pembinaan terhadap para penyedia jasa pengobatan tradisional, agar praktik yang mereka lakukan aman bagi pasien.

“Kami tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional,” katanya.

Indonesia Punya Warisan yang Beragam

Nadia juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki warisan budaya yang beragam termasuk pengobatan tradisional. yang sebagian besar masih perlu diteliti dan didukung secara empiris, layaknya pengobatan modern.

Kemenkes membagi kriteria tenaga penyehat tradisional berdasarkan keterampilan yang dimiliki, termasuk ramuan dan campuran bahan baku tertentu dalam proses pengobatan.

“Berdasarkan itu, kami lakukan pembinaan supaya masyarakat tidak dirugikan, misalnya seseorang dengan penyakit kanker, jangan sampai terlambat karena berobat tradisional, padahal sekarang sudah ada metode yang memang bisa menyembuhkan 100 persen kalau dilakukan pengobatan di stadium awal,” katanya.

Sekedar informasi, sosok Ida Dayak ramai diperbincangkan di media sosial karena dianggap sebagian kalangan dapat menyembuhkan berbagai penyakit, seperti patah tulang, saraf kejepit hingga stroke hanya memakai Minyak Bintang berwarna merah khas Kalimantan.

TAGGED:Ida dayakkemenkespengobatan alternatifpengobatan Ida Dayaksosok ida dayakviral pengobatan ida dayak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Pemilu 2024, Jokowi: Jangan Ada Ujaran Kebencian seperti Sebelumnya

2 Min Read

Jabar – Shizuoka Jepang Kerja Sama Garap Mitigasi Bencana

4 Min Read

Keputusan KPU: 8 Parpol Lolos Masuk DPR, 10 Parpol Gagal

3 Min Read

Bahas Pembangunan Kristen Center di Papua, Ma’ruf Amin: Bangun Secepatnya

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.