HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > IJTI Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Kekerasan ke Wartawan Usai Sidang SYL
Nasional

IJTI Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Kekerasan ke Wartawan Usai Sidang SYL

HMedia
Last updated: July 11, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

IJTI sebut Kekerasan Itu Ancaman untuk Wartawan

Mengenai hal itu, Herik Kurniawan pun menyebut kekeran itu ancaman terhadap wartawan dan kebebasan pers.

“Kami mengecam aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah orang yang diduga pendukung SYL kepada jurnalis Kompas TV dan sejumlah jurnalis lainnya. Kekerasan yang menimpa kepada jurnalis Kompas TV merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers,” kata Herik dalam video yang diterima oleh Inversi.id pada Kamis, 11 Juli 2024.

Oleh karena itu, ia mendesak aparat untuk menangkap pelaku serta diproses secara hukum. Bahkan ITJK, lanjutnya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Mendorong polisi menangkap pelaku serta diproses secara hukum. IJTI akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya.

Baca Juga: Tak Hanya Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo Wajib Kembalikan Rp 14,1 Miliar dan 30 Ribu Dolar AS

Ia menegaskan bahwa kerja junalis yang prosesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999. Karena itu, ia meminta agara jurnalis menjalankan tugasnya dengan profesional dan menaati kode etik jurnalis.

“Kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh konstitusi yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999. IJTI meminta para jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional serta taat kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Previous Page12
TAGGED:IJTIkekerasan terhadap wartawanSidang SYL
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

IHSG Diperkirakan Bergerak Melemah Hari Ini

2 Min Read

Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Terbaik Pertama Pembangunan Daerah Dalam MUSRENBANGNAS 2024

4 Min Read

Hujan Guyur DKI Jakarta, 5 RT Tergenang Banjir

1 Min Read

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Singgung Sengketa Pemilu 2024

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.