HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Imbas Terlalu Tamak Lakukan Korupsi, SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Nasional

Imbas Terlalu Tamak Lakukan Korupsi, SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

autologin
Last updated: June 28, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Motif Tamak dalam Korupsi

Jaksa menegaskan salah satu alasan beratnya tuntutan ialah karena SYL melakukan korupsi dengan motif tamak.

“Hal-hal yang memberatkan, Terdakwa tidak berterus terang atau berbelit belit dalam memberikan keterangan, Terdakwa selaku menteri telah mencederai kepercayaan masyarakat Indonesia, Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tindak pidana korupsi yang dilakukan Terdakwa dengan motif yang tamak,” jelas jaksa.

Selain itu, jaksa juga menyampaikan hal-hal yang meringankan tuntutan, seperti usia SYL yang sudah lanjut, yaitu 69 tahun.

Menurut jaksa, SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Profil Nayunda Nabila, Biduan Dangdut Dibayar Puluhan Juta oleh SYL untuk Nyanyi

Dalam perkara ini, Menteri Pertanian periode 2019–2023 tersebut didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan pada periode 2020–2023.

Pemerasan tersebut dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa pengumpulan uang dilakukan oleh SYL dengan meminta Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I di Kementan dan jajarannya.

Previous Page12
TAGGED:Aliran Dana Korupsi SYLSYLSYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Erick Thohir Dinilai Elegan Bantu Kemerdekaan Palestina Lewat FIFA Matchday

3 Min Read

Fakta Terkini Kasus Vina Cirebon hingga Polemik Sosok Pegi

3 Min Read

Didukung Generasi Muda, Prabowo Subianto Dinilai Berpeluang Besar Menang Pilpres 2024

2 Min Read

Cara Memanfaatkan ChatGPT untuk Kehidupan Sehari-hari Agar Lebih Mudah

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.