HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Bagi Siswa di DKI Jakarta
Nasional

Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Bagi Siswa di DKI Jakarta

HMedia
Last updated: December 1, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Berikut adalah besaran bantuan KJP Plus yang akan diberikan oleh Pemerintah. Mengetahui besaran nominal bantuan tentu dapat membantu keluarga merencanakan pengelolaan biaya pendidikan anak-anak mereka dengan efektif.

Untuk tingkat SD/MI, besaran penerimaan KJP Plus adalah sebagai berikut:
Biaya rutin sejumlah Rp 135 ribu.
Biaya berkala senilai Rp 115 ribu.
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan.

Untuk tingkat SMP/MTs, penerimaan KJP Plus adalah:
Biaya rutin sebesar Rp 185 ribu.
Biaya berkala senilai Rp 115 ribu.
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta sejumlah Rp 170 ribu per bulan.

Untuk tingkat SMA/MA, penerimaan KJP Plus mencakup:
Biaya rutin sejumlah Rp 235 ribu.
Biaya berkala sebesar Rp 185 ribu.
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta senilai Rp 290 ribu per bulan.

Untuk tingkat SMK, penerimaan KJP Plus adalah:
Biaya rutin sebesar Rp 235 ribu.
Biaya berkala senilai Rp 215 ribu.
Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta sejumlah Rp 240 ribu per bulan.

Sedangkan bagi peserta PKBM, penerimaan KJP Plus melibatkan:
Biaya rutin sejumlah Rp 185 ribu.
Biaya berkala senilai Rp 115 ribu.

Baca juga: Dapat Sambutan Hangat dari Siswa, AI Jadi Guru Sekolah di Silicon Valley

Perlu untuk dicatat bahwa bagi para penerima KJP Plus, biaya rutin yang diterima hanya dapat digunakan secara tunai maksimal Rp 100.000 setiap bulannya. Sementara itu, sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulannya untuk membeli kebutuhan siswa.

Previous Page12
TAGGED:DKI JakartaKartu Jakarta PitarKJP Plus
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Polri Anugerahi Jokowi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana: Pengakuan Atas Kontribusi Besar

3 Min Read

Produk UMKM Binaan Pertamina Kebanjiran Pesanan di INACRAFT 2024

3 Min Read

KPK Cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke Luar Negeri, Apa yang Terjadi?

3 Min Read

Cuaca Jakarta: Cerah Berawan Sebagian Besar Hari Ini

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.