HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Ini Kata Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Nasional

Ini Kata Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

HMedia
Last updated: April 10, 2023 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukan dan Menkeu Sri Mulyani soal dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Contents
Tidak Ada Perbedaan Data di Menko Polhukam dan MenkeuTransaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin, 10 April 2023.

Pasalnya Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkumpul di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Komite TPPU akan menyampaikan kelanjutan soal transaksi tersebut.

Selain Mahfud MD dan Sri Mulyani, konferensi pers itu juga dihadiri oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Tidak Ada Perbedaan Data di Menko Polhukam dan Menkeu

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD yang merupakan sebagai Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan bahwa tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam dan Menkeu.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” kata Mahfud MD.

Dia menegaskan bahwa data yang ia sampaikan dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,”lanjut Mahfud.

Sekedar informasi, Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU, sedangkan Sri Mulyani dan Agus sebagai anggota Komite TPPU.

Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun. Diberitakan sebelumnya,

Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Untuk diketahui bahwa Mahfud MD menyampaikan data yang berbeda dnegan Sri Mulyani saat gelaran rapat dengan pendapat umum dengan Komisi III DPR, 29 Maret 2023.

Mahfud MD dalam rapat tersebut mengungkapkan ada transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu nilainya mencapai Rp 35 triliun. Artinya nilai ini menjadi berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp 3,8 triliun.

“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya Rp 3,8 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” ungkap Mahfud MD.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menegaskan bahwa data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam sama. Namun, dalam penyampaiannya bisa saja terdapat perbedaan.

“Kita bekerja sama dengan data yang sama. Keseluruhan 300 surat dengan nilai Rp 349,87 triliun. Sumber suratnya sama, cara menyajikan bisa beda, tapi kalau tetap dikonsolidasi sama,” katanya.

TAGGED:kemenkeuKementerian Keuanganmahfud mdmenko polhukamsri mulyanitransaksi janggal kemenkeu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat
  • Pengendara Motor Terpental dari Flyover di Kota Pekanbaru, Pagar Pembatas Jadi Sorotaan

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sadis Pasutri di Bandung Aniaya Balita Usia 14 Bulan Hingga Tewas

2 Min Read

Keluarkan Aturan Baru Twitter, Elon Musk Disebut Satu Pemikiran dengan Jokowi

2 Min Read

Viral! Perempuan Tiduran di Jalur TransJakarta karena Saldo Tak Cukup

2 Min Read

Ini Deretan Anggota Pengurus BP Tapera hingga Tanggapan dari Airlangga

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.