Jakarta, HUMAS MEDIA – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Abdurrahim mengatakan pencairan insentif bagi guru ngaji bakal cair pada akhir April 2025. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pencairan insentif bagi ribuan pengajar Al-Qur’an sempat tertunda karena libur panjang Idulfitri.
Namun prosesnya kini sudah memasuki tahap akhir. “Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah disiapkan, hanya sempat tertunda karena libur. Insya Allah minggu ini atau akhir April, insentif untuk guru ngaji akan cair,” ujar Abdurrahim saat menghadiri Silaturahmi Akbar Guru Pendidikan Al-Qur’an di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (10/4/2025).
Abdurrahim mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada 2.030 guru ngaji aktif. Khususnya mereka yang berkontribusi dalam program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an selama bulan Ramadan.
Namun, sebanyak 530 guru ngaji lainnya masih belum bisa menerima insentif karena terkendala persyaratan administratif. Terutama terkait domisili di KTP.
“Sesuai Peraturan Wali Kota, hanya guru ngaji yang memiliki KTP Kota Bandung yang berhak menerima insentif. Kami berharap regulasi ini bisa dikaji ulang agar lebih banyak guru yang bisa terakomodasi,” ujarnya.
Abdurrahim juga menyebut, Pemkot Bandung dan Kemenag menargetkan peningkatan signifikan jumlah penerima insentif. Direncanakan pada tahun depan menjadi 13.000 guru ngaji.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan dukungan penuh terhadap program ini. “Anggaran sudah tersedia, tinggal proses pencairan, kendalanya hanya soal administrasi, dan kami akan evaluasi agar tahun depan prosesnya lebih lancar,” ujar Erwin.
Ia berharap, pemberian insentif ini bisa memotivasi para guru ngaji untuk terus berperan dalam mencetak generasi Qurani. Yang turut memperkuat identitas Kota Bandung sebagai kota religius.