HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Jelang Pilkada, Polres Fakfak Bongkar 6 Kasus Judi Online
Nasional

Jelang Pilkada, Polres Fakfak Bongkar 6 Kasus Judi Online

HMedia
Last updated: August 31, 2024 12:00 am
HMedia
ByHMedia
Follow:
Share
SHARE

Inversi.id – Satreskrim Polres Fakfak, Polda Papua Barat membongkar 6 kasus judi online, dengan menangkap 7 tersangka.

Kabag Ops Polres Fakfak sekaligus Plh Kasatreskrim, AKP Bima Sakti Pria Laksana menyebut bahwa 6 kasus perjudian togel online dan dadu itu dibongkar sepanjang bulan Juli 2024.

7 orang yang ditangkap berinisial RJT (29) sebagai bandar, IT (28) sebagai penjual, SWK (43) sebagai bandar dan penjual, I (44) sebagai penjual, IW (41) sebagai bandar dan penjual, SS (38) sebagai bandar dan penjual dan DP (44) sebagai bandar.

“Dari 7 tersangka, 5 di antaranya adalah bandar,” ungkap Bima, Sabtu (31/8/2024).

Sementara dari 7 tersangka, satu di antaranya adalah seorang emak-emak berinisial SS (38), yang berperan ganda sebagai bandar dan penjual judi togel.

Kasus perjudian ini dibongkar Satreskrim Polres Fakfak di 5 lokasi, yaitu Kampung Danaweria Distrik Fakfak Tengah, Jalan Yos Sudarso Distrik Pariwari, Pasar Ikan Tanjung Wagom, Jalan Dr. Salasa Namudat Distrik Fakfak, dan dua titik di Pasar Ikan Tanjung Wagom.

“Dari para tersangka, kami mengamankan 45 barang bukti, di antaranya 3 alat tulis, 5 unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.350.000, 4 kartu ATM, 4 akun judi togel online, serta 23 lembar kupon togel,” papar Alumni Akpol 2013 tersebut.

Barang bukti lainnya berupa alat permainan seperti dadu, spanduk dengan gambar mata dadu, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam praktik perjudian.

Menurut Bima, para tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, dan 3e KUHP atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Bima mengimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan aktivitas perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Menjelang pilkada, kita perlu menjaga suasana aman dan kondusif. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan Kabupaten Fakfak tetap menjadi wilayah yang tertib dan aman,” tandasnya.

TAGGED:Judi OnlinePerjudianPolda Papua BaratPolres FakfakSatreskrim Polres Fakfak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Prabowo ungkap Pencegahan Korupsi dengan Perbaiki Kualitas Hidup dan Tingkatkan Gaji Pejabat

3 Min Read

Pemilih Prabowo Didominasi Gen Z dan Laki-Laki, Cerminkan Penerus Jokowi?

3 Min Read

Kekesalan Netizen Imbas Banyaknya Iklan di Gmail, Susah Dihapus

2 Min Read

Sosok dan Profil Grace Tahir, Anak Konglomerat yang Diperiksa KPK soal Kasus Rafael Alun

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.