Berangkat ke Muzdalifah Setelah Magrib
Setelah mengikuti proses wukuf, jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diberangkatkan ke Muzdalifah mulai pukul 19.00 WAS atau setelah masuk waktu Magrib.
Bagi jemaah yang mengikuti program murur, mereka hanya akan mabit dengan cara melintas di Muzdalifah, tidak turun dari bus, dan langsung menuju Mina. Untuk jemaah non murur, mereka akan turun dan mabit di Muzdalifah dan diberangkatkan secara bertahap ke Mina setelah pertengahan malam.
Wukuf berarti berhenti atau singgah di padang Arafah. Artinya berkumpul seluruh jamaah haji di lokasi tersebut pada 9 Zulhijjah (hari Arafah), dari setelah tergelincir matahari (zuhur) hingga terbit fajar 10 Zulhijjah (hari Idul Adha).
Waktu wukuf mulai setelah tergelincir matahari (zuhur) pada 9 Zulhijjah. Berakhir sebelum fajar (subuh) pada 10 Zulhijjah. Adapun tempat Wukuf di dalam wilayah Arafah, termasuk masjid Namirah dan sekitarnya.
Tidak boleh di luar batas Arafah, karena wukufnya tidak sah.
Syarat sah wukuf, jemaah harus hadir secara fisik di Arafah, meskipun hanya sebentar dan dalam keadaan tidur atau tidak sadar (misalnya sakit). Kedua, jemaah sudah ihram dan niat haji sebelumnya.
Rukun, bukan sunnah. Jika tidak hadir di Arafah dalam waktu wukuf, hajinya batal dan tidak bisa diganti dengan dam (denda).