HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pondok Bambu Hari Ini
Nasional

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pondok Bambu Hari Ini

autologin
Last updated: August 18, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kasus Jessica Kumala Wongso

Dalam kasus Jessica Kumala Wongso, Jessica dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 yang dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Majelis hakim memutuskan bahwa Jessica terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap temannya tersebut.

Pada sidang yang digelar Kamis, 27 Oktober 2016, Jessica dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Sambut Kehadiran Putri Kecil Ketiga

Pada awal tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica, sehingga hukuman tetap berlaku.

Keduanya adalah teman sekelas di Billy Blue College of Design di Sydney, Australia. Wayan Mirna Salihin meninggal pada 6 Januari 2016 di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah meminum kopi Vietnam dingin di Olivier Cafe, Grand Indonesia. Mirna, yang lahir pada tahun 1988, merupakan putri dari pengusaha Edi Darmawan Salihin. Beberapa minggu sebelum kematiannya, Mirna baru saja menikah dengan Arief Soemarko.

Pada 6 Januari 2016, Jessica tiba di Grand Indonesia sekitar pukul 17.00 untuk bertemu dengan teman-temannya, termasuk Mirna. Setelah melakukan reservasi di kafe dan berbelanja, Jessica kembali ke kafe pada pukul 16.14 dan memesan beberapa minuman, termasuk kopi Vietnam dingin yang diduga menyebabkan kematian Mirna.

Baca Juga: Jessica Wongso Heran Film Dokumenter Ice Cold Tentang Kasus Kopi Sianida

Setelah Mirna tiba dan menyesap kopi tersebut, ia mengalami kejang-kejang. Suaminya, Arief Soemarko, segera membawanya ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, namun Mirna dinyatakan meninggal pada pukul 18.30.

Hasil autopsi di Rumah Sakit Polisi Kramat Jati menunjukkan adanya perdarahan di perut Mirna. Meskipun sampel yang diambil 70 menit setelah kematian tidak menunjukkan adanya sianida, polisi tetap menyatakan bahwa keracunan sianida kemungkinan besar menjadi penyebab kematian Mirna. Jessica kemudian didakwa atas tuduhan pembunuhan.

Jessica Kumala Wongso, yang sebelumnya berstatus penduduk tetap Australia, didakwa melakukan pembunuhan berencana dan ditahan oleh pihak kepolisian. Selama persidangan, terungkap riwayat psikologis Jessica, termasuk adanya perintah penahanan dari mantan pacarnya di Australia.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:JessicaJessica Wongso Bebas BersyaratKasus Jessica Kumala WongsoLapas Pondok Bambu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Modal Rp 100 Juta untuk Koperasi Desa, Moch Maesyal Rasyid Ingatkan Transparansi
  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Respon Jokowi Soal Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka, Kita Harus Bayar

3 Min Read

Ford Tarik 4.600 Unit Mustang 2024 Karena Masalah Ini, Bisa Berisiko Kecelakaan

2 Min Read

Mengenal Kartu Nusuk, Akses Wajib Bagi Jamaah Calon Haji

2 Min Read

Profil dan Biodata PT ITSS di Morowi, Smelter Asal China yang Meledak

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.