HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Jika Kotak Kosong Menang Lawan Calon Tunggal dalam Pilkada, Kepercayaan Publik pada Parpol Menurun?
Nasional

Jika Kotak Kosong Menang Lawan Calon Tunggal dalam Pilkada, Kepercayaan Publik pada Parpol Menurun?

autologin
Last updated: September 2, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Apa Itu Kotak Kosong?

“Kotak kosong” muncul ketika hanya ada satu pasangan calon kepala daerah dalam pemilu. Ini bukan berarti ada kotak suara yang kosong, melainkan pilihan bagi pemilih yang tidak ingin memilih satu-satunya calon yang tersedia. Pilihan ini pertama kali muncul dalam Pilkada 2015.

Oleh karena itu, daerah dengan satu pasangan calon tetap bisa mengikuti Pilkada serentak. Sejak 2015, tren “kotak kosong” dalam Pilkada terus meningkat. Pada 2015 hanya ada tiga “kotak kosong”, naik menjadi sembilan pada 2017, 16 pada 2018, dan 25 pada 2020.

Fenomena calon tunggal sering terjadi ketika mayoritas partai politik di suatu daerah memutuskan berkoalisi mendukung satu pasangan calon saja. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon tanpa harus berkoalisi, menurunkan ambang batas pencalonan di tengah tren koalisi besar di berbagai daerah.

Baca Juga: PDIP Resmi Usung Risma-Gus Han pada Pilkada Jatim 2024

Peta politik nasional yang didominasi oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tampaknya juga memengaruhi daerah-daerah untuk mencapai kemenangan serupa. Fenomena “kotak kosong” ini dapat menciptakan situasi yang kurang ideal bagi pemilih.

Meskipun memilih “kotak kosong” adalah hak setiap pemilih yang tidak setuju dengan calon yang diajukan, ruang demokrasi yang sehat seharusnya menyediakan lebih banyak pilihan calon yang dapat bersaing secara adil berdasarkan program yang mereka tawarkan.

*Ayo ikuti Inversi.id di Google News untuk mendapatkan informasi yang update seputar dunia hiburan, lifestyle, hingga berbagai berita menarik lainnya.

Previous Page12
TAGGED:Kotak KosongPilkadaPilkada 2024
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil dan Biodata AKBP Buddy, Figur Ayah yang Jadi Panutan Keluarga

2 Min Read

Jenis-Jenis Car Seat Bayi yang Tersedia di Pasaran

3 Min Read

Jembatan Barelang Batam Dirukiah, Cegah Aksi Bunuh Diri?

2 Min Read

Kronologi Kebakaran di Mal Ciputra, Si Jago Merah Muncul di Food Court

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.