HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Thursday, Oct 30, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Jokowi Belum Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU, Karena Hal Ini
Nasional

Jokowi Belum Teken Keppres Pemecatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU, Karena Hal Ini

autologin
Last updated: July 9, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasyim dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kasus asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, CAT.

“Belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tanda tangan,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Presiden Jokowi tidak dapat memastikan kapan Keppres tersebut akan ditandatangani, dengan menyebut bahwa proses penandatanganan baru akan dilakukan setelah surat pemberhentian sampai di mejanya.

Baca Juga: Sosok Istri Sah Hasyim Asy’ari, Beda Karier dengan Suami

“Wong belum sampai di meja saya,” pungkasnya.

Pemecatan Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU

Pada Rabu, 3 Juli 2024, majelis sidang DKPP menyatakan bahwa dalil permohonan pengadu dapat dibuktikan dalam persidangan. DKPP menilai Hasyim melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan eksploitasi seksual terhadap pengadu saat bimbingan teknis PPLN Den Haag di Belanda pada 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Biodata dan Profil Iffa Rosita, Kandidiat Terkuat Gantikan Hasyim Asy’ari

Hasyim dinilai gagal menjaga kehormatan dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu, melanggar beberapa pasal dalam KEPP, yaitu Pasal 6 ayat 1, Pasal 17 ayat 1, Pasal 12 ayat a, Pasal 16 huruf e, dan Pasal 19 huruf e.

12Next Page
TAGGED:Hasyim Asy'ari dipecatHasyim Asy'ari KPUHasyim Asyarijokowi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat
  • Pengendara Motor Terpental dari Flyover di Kota Pekanbaru, Pagar Pembatas Jadi Sorotaan

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Jokowi: Negara Berkembang Memerlukan Arah dan Visi Baru yang Lebih Adil

3 Min Read

Latihan Baris-Berbaris di Akmil Magelang, Prabowo: Seirama dengan Tujuan Sama

2 Min Read

Fakta-fakta Kucing Dicekoki Minuman Keras oleh Tiga Wanita di Padang

2 Min Read

Kasus Vina Cirebon, Polisi Tidak Beri Tahu Kuasa Hukum soal Tes Psikologi

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.