HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Jokowi Resmi Larang Jual Rokok Ketengan Per Batang, Karena Ini
Nasional

Jokowi Resmi Larang Jual Rokok Ketengan Per Batang, Karena Ini

autologin
Last updated: July 30, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang penjualan rokok secara ketengan per batang.

Selain itu, penjualan produk tembakau dan rokok elektronik juga dilarang dilakukan dalam jarak 200 meter dari kawasan sekolah dan tempat bermain anak-anak.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan (PP No 28/2024 tentang Kesehatan).

Baca Juga: Perokok Beralih ke Vape, Masih Berisiko Kena Kanker Paru-Paru

PP No 28/2024 tentang Kesehatan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 Juli 2024. Peraturan ini terdiri dari 13 bab dan 1171 pasal yang mencakup ketentuan terkait kesehatan, layanan kesehatan termasuk sumber daya kesehatan dan sediaan farmasi, serta mengatur mengenai obat, suplemen kesehatan, kosmetik, penyakit menular, dan pengendalian zat adiktif termasuk rokok dan produk tembakau.

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan

Merokok, kebiasaan yang sering dianggap remeh, ternyata menyimpan bahaya besar bagi kesehatan. Kandungan ribuan bahan kimia berbahaya dalam rokok, termasuk nikotin dan tar, membuat rokok menjadi salah satu penyebab utama kematian di dunia.

Baca Juga: Sejarah Rokok Indonesia, dari Pedagang Portugis hingga Kebun Tembakau di Banten

WHO secara tegas menyatakan bahwa merokok adalah ancaman serius bagi kesehatan global. Organisasi kesehatan dunia ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi prevalensi merokok di seluruh dunia, termasuk melalui kampanye anti-rokok, pengendalian tembakau, dan perjanjian internasional.

12Next Page
TAGGED:jokowipresiden jokowirokok
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Sangat Murah, Segini Biaya Perawatan Suzuki Grand Vitara per Hari, Cuma Rp6.000

2 Min Read

Fakta-fakta Mobil Fortuner Masuk Jalur Rel Kereta Api, Diduga Disengaja dan Sopir Kabur

2 Min Read

Biodata dan Profil Hafiz Prasetia Akbar, Calon Suami Angela Adina Nurrina

3 Min Read

Sosok IS, Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan yang Berstatus DPO

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.