HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut
Nasional

Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut

autologin
Last updated: June 20, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019.

Ia menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa ia perlu mengecek terlebih dahulu permohonan grasi yang diajukan oleh tujuh terpidana tersebut.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek,” ucapnya.

Jokowi Menolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Presiden Joko Widodo dilaporkan menolak permohonan grasi dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Permohonan grasi ini diajukan oleh tujuh terpidana tersebut pada 24 Juni 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa ketujuh terpidana mengajukan permohonan grasi agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan atas hukuman penjara seumur hidup mereka.

Dalam permohonan grasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, tujuh terpidana mengakui kesalahan mereka dalam pembunuhan Vina dan Eky, serta menyesali perbuatan mereka.

Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan

“Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” demikian isi pernyataan tersebut.

TAGGED:kasus vina cirebonMoeldokoTerpidana Kasus Vina Cirebon
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

PAN Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

3 Min Read

Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Monas, Catat 5 Lokasi Kantong Parkir Khusus Suporter

4 Min Read

MPL, Keunggulan Kairi Dibandingkan Albert Menurut Baloyskie

4 Min Read

Biodata dan Profil Livenia Evelyn Kurniawan, Paskibraka Asal Kaltim Pembawa Baki di IKN

2 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.