HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Wednesday, Oct 29, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
Posko Pengaduan THR 2025
HumasMedia > Regional > Depok > Kadisnaker Kota Depok Sebar Nomor Posko Pengaduan THR Tahun 2025
Depok

Kadisnaker Kota Depok Sebar Nomor Posko Pengaduan THR Tahun 2025

autologin
Last updated: March 19, 2025 11:31 am
autologin
Share
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Sidik Mulyono.
SHARE

Depok, HUMAS MEDIA – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Sidik Mulyono membagikan nomor pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi tenaga kerja atau buruh yang belum menerima THR. Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko pengaduan THR. 

Sidik Mulyono mengatakan, keberadaan Posko tersebut untuk menerima laporan para pekerja dan buruh yang ingin melaporkan pengaduannya terkait pencairan THR. 

“Kami siap menerima laporan para pekerja dan buruh terkait THR yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sidik Mulyono, Selasa (18/03/25). 

Sidik menyebutkan, terkait THR ini dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, tambahnya, diberikan kepada pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja minimal satu bulan atau lebih. 

Baca Juga:

Supian Suri Ajak Masyarakat Depok Kembangkan Ikan Hias

Wali Kota Depok Supian Suri: Tiga Titik Biang Kemacetan di Jalan Raya

Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja. 

Selain itu juga pada SE Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi atau Kurir. 

Dalam hal ini, bagi pekerja atau buruh yang ingin melapor dapat dilakukan secara online melalui Nomor 0859 7387 2874 atau dapat mendatangi Gedung Dibaleka lantai 8, Kantor Disnaker Kota Depok.

“Tentu karyawan akan mendapatkan THR sesuai masa kerjanya. Jika tidak diberikan sesuai ketentuan, maka dapat melakukan pengaduan agar ditindaklanjuti oleh tim monev untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat,” tutupnya. 

TAGGED:DepokKadisnakerPosko Pengaduan THR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat
  • Pengendara Motor Terpental dari Flyover di Kota Pekanbaru, Pagar Pembatas Jadi Sorotaan

Recent Comments

  1. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  2. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Seminar Nasional HPN 2025 Banjarmasin, Peran Media Dalam Hexa Helix Ketahanan Pangan

You Might Also Like

Dianggap Berantakan Usai Dipimpin PKS, Kaesang Didukung untuk Maju Pilwalkot Depok

2 Min Read
Depok

Polres Depok Siagakan Pos di Tujuh Lokasi Rawan Kemacetan Saat Mudik 2025

2 Min Read

Imbas Video Viral, Petugas Damkar Depok Tuntut Pemeriksaan Terbuka Pejabat Dinas Usai Terima Surat Panggilan

2 Min Read
Ikan Hias Depok
Depok

Supian Suri Ajak Masyarakat Depok Kembangkan Ikan Hias

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.