HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Ungkap 8 Poin Hasil Investigasi
Nasional

Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang Ungkap 8 Poin Hasil Investigasi

Solika Solika
Last updated: July 23, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Kasus Kematian Afif Maulana

Ketujuh, tempat kejadian perkara atau TKP diubah. Mestinya sejak mayat Afif Maulana ditemukan, kata Indira, TKP dipasangi police line atau garis polisi. Namun 17 hari pasca AM meninggal, tim LBH Padang tidak menemukan police line di bawah Jembatan Kuranji.

Bahkan tim LBH Padang menanyakan ke pekerja proyek soal lokasi penemuaan mayat AM. Pekerja proyek itu mengingatkan tim agar tidak masuk ke dalam sungai lantaran sudah lebih dalam karena dikeruk ekskavator.

Saat mayat Afif ditemukan, kata dia, air hanya di bawah lutut orang dewasa. Indira menuturkan pihaknya menduga police line baru terpasang 20 hari pasca mayat Afif Maulana ditemukan, atau setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke lokasi.

“Bahkan saat ini, kedalaman air sudah 1 meter lebih dan terlihat penumpukan batu di sekitar TKP,” beber Indira. “Kami mengindikasikan ini dilakukan dengan sengaja dan penyidik harus bertanggungjawab atas hal ini.”

Baca juga: Rekaman CCTV Kasus Kematian Afif Maulana Hilang, Polda Sumbar: Terhapus Otomatis

Kedelapan, permohonan ekshumasi–proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan–belum direspons. Indira menyebut, permohonan ekshumasi tersebut dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bahkan, kata dia, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik atau LBHAP PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 22 Juli 2024 untuk mempermudah proses.

“Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media, tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM,” ujar Indira.

Previous Page123
TAGGED:Indira SuryaniKasus Kematian LBH PadangLBH Padang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Perjuangkan RI Bebas Hukuman FIFA, Buat Elektabilitas Erick Thohir Naik

2 Min Read

PSI: Pengkritik Jokowi Malah Elektabilitasnya Turun

2 Min Read

Resmi Jadi Menpora Baru, Dito Ariotedjo Mundur dari Rans Nusantara FC

2 Min Read

Bernilai Rp 1 Triliun, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen Pertama di IKN

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.