HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Nasional > Kasus Kematian Afif Maulana, LPSK Belum Berikan Perlindungan kepada Saksi
Nasional

Kasus Kematian Afif Maulana, LPSK Belum Berikan Perlindungan kepada Saksi

Solika Solika
Last updated: July 9, 2024 12:00 am
Solika Solika
Share
SHARE

Permohonan perlindungan saksi ke LPSK

Pada 26 Juni 2024, LBH Padang mengajukan permohonan terhadap enam saksi kepada LPSK. Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dikabulkan karena LPSK masih melakukan telaah.

Menurut Indira, LPSK seharusnya memahami bahwa lembaga itu memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran dalam kasus kematian Afif yang terjadi pada 9 Juni 2024. Dia pun mengingatkan, LPSK seharusnya tidak menjadi lembaga yang birokratis dalam memberikan perlindungan kepada para saksi.

Baca juga: Polisi Dianggap Tak Serius pada Kasus Kematian Afif Maulana, saat Keluarga Mencari Keadilan

Indira pun menilai prosedur LPSK terlalu lama jika harus menunggu 30 hari untuk memutuskan para saksi akan dilindungi atau tidak. LPSK seharusnya bisa melakukan percepatan karena pengungkapan kasus itu juga diburu waktu. Jika saksi tidak segera dilindungi, kebenaran dan keadilan bisa terganggu.

“Memang, semakin lama proses perlindungan, progres kasus Afif akan semakin lambat. Makanya kami mendesak LPSK untuk segera melindungi para saksi, termasuk saksi anak Aditya (17),” ungkap Indira.

Indira menambahkan, Aditya yang berboncengan dengan Afif saat kejadian itu harus dilindungi LPSK, diberi penguatan, dan digali keterangannya.

“Kami menduga ada intimidasi kepada saksi (Aditya) ini sehingga beberapa keterangannya tidak genuine atau original,” katanya.

Previous Page12
TAGGED:Kasus Kematian Afif MaulanaLPSK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
BySolika Solika
Bucin Boleh. Bego Jangan!
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Ini Strategi Jaga Rupiah Ala Menkeu di Tengah Konflik Iran-Israel

3 Min Read

Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS, Rugikan Negara hingga Rp 8 Triliun

3 Min Read

Benyamin Davnie Sebut RW 07 Nusaloka XIV.5 Indonesia Mini, Kok Bisa?

5 Min Read

6 Manfaat Daun Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Obati Diare

3 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.