HumasMedia
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Nasional
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • biodata dan profil
  • Olahraga
  • drama korea
Friday, Oct 31, 2025
HumasMediaHumasMedia
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Search
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Regional
    • Banten
    • Depok
    • Bekasi
    • Bogor
    • Tangerang Raya
    • Tangsel
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
Follow US
HumasMedia > Hiburan > Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Sebut Suaminya Hanya Bantu Teman
Hiburan

Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Sebut Suaminya Hanya Bantu Teman

autologin
Last updated: October 10, 2024 12:00 am
autologin
Share
SHARE

INVERSI.ID – Aktris Sandra Dewi menjadi sorotan dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa suaminya, Harvey Moies, hanya membantu temannya, Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), dalam kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Menurut Sandra, Harvey bukanlah pengusaha timah, melainkan pengusaha batu bara yang menjalankan bisnis di Kalimantan Timur, bukan di Bangka Belitung, yang menjadi lokasi dugaan korupsi ini.

“Suami saya hanya datang ke Pangkalpinang, Bangka Belitung, untuk membantu temannya, Pak Suparta,” ujar Sandra di persidangan.

Baca Juga: Sandra Dewi Hadiri Sidang Suami, Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta

Dilansir dari Antara, Sandra Dewi juga menjelaskan bahwa ketika Harvey berencana pergi ke Bangka Belitung untuk membantu Suparta, ia tidak mengetahui bahwa bantuan tersebut terkait dengan kerja sama bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kalau saya tahu saat itu bantuan tersebut terkait BUMN, saya akan melarang dia karena risikonya sangat tinggi,” tegas Sandra.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan beberapa nama besar, termasuk Harvey Moies, Suparta, dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT. Mereka didakwa terlibat dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2015–2022, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Dalam persidangan, Harvey didakwa menerima aliran dana sebesar Rp420 miliar bersama Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Sementara Suparta diduga memperoleh Rp4,57 triliun dari hasil korupsi tersebut. Keduanya juga menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harvey dan Suparta didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman berat.

12Next Page
TAGGED:Kasus Korupsi TimahSandra Dewisuami sandra dewi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Recent Posts

  • Guru Honorer Madrasah Swasta Tuntut Kebijakan PPPK di Monas
  • Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung
  • Belkote Sajikan Kolaborasi Teknik Tradisional dan Modern di IMX 2025 Semarang
  • 70 Tahun KAA, Fadli Zon Sebut Prangko Medium Diplomasi Budaya
  • Hujan Warnai Halal Bihalal Ponpes Safinatul Qodiri Jombang Ciputat

Recent Comments

  1. Makan Sepuasnya di Sushi Republic, Restoran AYCE Unik Pertama di Bandung – HumasMedia on Teuku Riefky Harsya: Film Lokal Dominasi Bioskop di Momen Lebaran 2025
  2. Mulyati on Bengkel Umroh, Celengan Kabah dan Segudang Cara Menuju ke Mekah
  3. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Summit Nasional Media, Dahlan Iskan Ungkap Doktrin Wartawan Sekarang Berubah
  4. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on Menteri Budaya Fadli Zon Beri Penghargaan pada Juara Lomba Puisi HPN 2025 Banjarmasin
  5. Ketua MPR Jadi Anggota Kehormatan PWI, Ahmad Muzani: Saya Bisa karena Ilmu Wartawan – HumasMedia on HPN 2025 Banjarmasin, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Berbagi Pengalaman di Kampus ULM

You Might Also Like

Profil dan Biodata Kaisar Hakam Baswedan, Anak Ketiga Anies Baswedan

3 Min Read

Fakta-fakta Raffi Ahmad Video Call dengan Mimi Bayuh hingga Diduga Jadi Selingkuhan

2 Min Read

Biodata dan Profil Pemain Drama Korea Love Next Door

3 Min Read

Rilis Lagu Boleh Merindu, Jaz Hayat: Miliki Nuansa Akustik dengan Mid-Tempo

5 Min Read
HumasMedia

Social Networks

Facebook-f Twitter Instagram Tiktok

Media Grup

HumasMedia
HumasMedia

@2025 – Humas Media Com – Inspirasi Menembus Dunia – All Right Reserved.